SUBANG, Nitikan.id – Guna antisipasi adanya penimbunan kebutuhan pokok masyarakat, Kapolsek Pamanukan Kompol Supratman melalui Panit Opsnal Intelkam Ipda Daspi sambangi gudang-gudang yang berada di wilayah hukum Polsek Pamanukan. Kamis, (30/3/2023).
Ipda Daspi mengatakan, ada beberapa gudang penyimpanan barang di wilayah hukum Polsek Pamanukan, salah satunya milik Ko Yoyong yang beralamat di Jl.H. Tjetje Jakaria Pasar Inpres Pamanukan.
“Gudang tersebut adalah barang berupa makanan ringan/Snak produk dari Richese berupa makanan ringan jenis Nabati. Barang barang selain produk dari Richese tidak terdapat di gudang tersebut seperti minyak goreng, tepung terigu beras, karena gudang tersebut hanya sebagai distributor dari perusahaan Richese,” katanya.
Menurutnya, tidak ada bahan pokok yang ditimbun di pasar ataupun di gudang-gudang yang akan menyebabkan lonjakan harga.
“Dari hasil monitoring tersebut bahwa untuk gudang gudang wilayah Pamanukan samapai saat ini tidak di ketemuan adanya upaya melakukan penimbunan terhadap beberapa kebutuhan pokok masyarakat seperti Gula pasir, minyak, beras, tepung terigu atau barang barang lain yang biasa di timbul,” pungkasnya.

