Nitikan.id – “Bahasa adalah rumah untuk berpikir. Dan siapa yang mengatur bahasa, bisa mengatur arah berpikir.” (Frantz Fanon, Black Skin, White Masks).
Sejak kecil aku tahu kata “anjing” adalah kata makian. Tak perlu diajarkan, cukup mendengar dan melihat ekspresi wajah orang saat mengucapkannya. Gemeletak kemarahan tampak di rahang, napas terengah, mata membelalak dan tangan mengepal. Tapi tak pernah ada yang menjelaskan kenapa “anjing” jadi begitu hina. Apakah karena ia hewan? Bukankah ia setia, pelindung rumah, bahkan sahabat manusia?
Jawabannya ada di papan tua dari masa Hindia Belanda. Tertulis dalam bahasa Belanda:
“Verboden voor honden en inlanders.”
“Dilarang untuk anjing dan inlander.”
Kalimat itu terpampang di taman-taman kolonial, di rumah-rumah eselon atas, di pusat-pusat administrasi Belanda. Dilarang bagi anjing dan pribumi. Bagi manusia yang dianggap lebih rendah dari anjing.
Tidak banyak yang menyadari bahwa penghinaan paling efektif bukanlah cambuk atau rantai, melainkan kata. Kata menembus lebih dalam dari peluru, dan menetap lebih lama dari luka bayonet. Ketika VOC tiba di Batavia pada awal abad ke-17, mereka tidak hanya membawa meriam dan kapal, tapi juga sistem nilai, cara memandang dunia, dan tentu saja bahasa kekuasaan.
VOC yang didirikan awal abad ke-17 dan menjadi salah satu korporasi paling agresif dalam sejarah kolonialisme global, menggunakan segala cara untuk memantapkan dominasi. Salah satunya adalah lewat dehumanisasi. Pribumi dijuluki inlander, kata yang merendahkan, dan dalam interaksi sehari-hari disebut dengan umpatan “anjing”.
“Het volk is koppig als honden… zij gehoorzamen alleen met zweep.”
(“Rakyat ini keras kepala seperti anjing… mereka hanya patuh bila dicambuk.”), itu adalah salah satu laporan dalam salah satu surat di arsip Belanda.
Anjing bukan lagi hewan akan tetapi alegori kekuasaan. Dengan menyebut pribumi sebagai anjing, mereka menurunkan martabat manusia menjadi objek. Makhluk yang boleh dipukul, digonggongkan, dan diusir.
etelah Indonesia memproklamasikan kemerdekaan, kata “anjing” tidak serta-merta hilang. Ia justru menemukan wajah baru, “anjing Belanda.” Umpatan ini digunakan untuk menyebut para serdadu KNIL dan pasukan NICA, pribumi berseragam Belanda yang memerangi bangsanya sendiri.
“Anjing Belanda bukan karena mereka Belanda. Tapi karena mereka menggonggongkan senapan kepada bangsa sendiri.”
Kata itu berubah fungsi. Ia tak lagi datang dari atas ke bawah (dari penjajah kepada yang dijajah), melainkan dari bawah ke atas, dari rakyat kepada pengkhianat. Tapi maknanya tetap, anjing adalah simbol dari manusia yang kehilangan martabat, karena tunduk kepada kekuasaan yang menindas.
Kini, lebih dari 300 tahun sejak VOC didirikan, dan hampir 80 tahun sejak proklamasi, kata “anjing” masih menggonggong di antara kita. Ia keluar saat frustrasi, saat kalah, saat marah. Kadang juga saat bercanda, aat main game, saat melihat wasit curang.
Kita tidak lagi sadar bahwa setiap kali menyebut “anjing” untuk memaki, kita menghidupkan kembali luka lama. Sebuah ingatan bawah sadar bahwa kita dulu, dan entah bagaimana sekarang, masih dianggap tak sepenuhnya manusia. Apakah kita sudah benar-benar merdeka dari bahasa penjajah?
Bahasa tumbuh bersama zaman. Tapi bahasa juga menyimpan sejarah. Dan sejarah itu bila tak disadari akan menjebak kita.
Mengapa bukan “ular” yang jadi makian utama? Atau “tikus”? Atau “kecoak”? Mengapa harus anjing, hewan yang dalam banyak budaya non-Barat justru dihormati?
Dalam Islam, misalnya, anjing tidak haram pada hakikatnya. Yang najis adalah air liurnya bukan keberadaannya. Bahkan dalam Al-Qur’an ada kisah Ashabul Kahfi, para pemuda beriman yang bersembunyi di gua bersama seekor anjing. Dalam teks itu, anjing bukan makhluk terkutuk, melainkan pelindung.
Luka ini jelas bukan dari agama. Ini adalah luka kolonial. Luka yang ditanam di lidah kita, dan diwariskan dari generasi ke generasi tanpa diadari.
Aku sering mendengar balita bahkan anak remaja berseteru karena hal sepele. Bersahutan mereka meneriakkan, “Anjing….!” sambil tertawa. Yang lain membalas dengan kalimat serupa. Dan orang-orang di sekitarnya acuh tak acuh. Tak ada yang merasa terluka. Karena semua mengira itu biasa.
Tanpa disadarii balik tawa itu ada puing-puing sejarah yang belum disapu. Ada makna yang belum dijernihkan. Dan ada luka yang belum benar-benar kita sadari sebagai luka.
Aku menulis ini bukan untuk melarang kata,
tapi untuk mengajak kita bertanya,
Apa yang sebenarnya kita ucapkan?
Dari siapa kita mewarisinya?
Apakah kita juga akan mewariskannya ke generasi setelah kita?
Sumber foto: Reddit

