Nitikan.id – Dalam tulisan sebelumnya sudah dibahas tentang cara berpikir.
Berkali-kali Al-Qur’an menegur manusia dengan kalimat yang sama, afalaa ta‘qiluun. Tidakkah kalian berpikir? Islam tidak pernah memusuhi akal. Justru akal dihormati dan didayagunakan. Rasionalitas dalam Islam adalah bagian dari amanah.
Namun Islam juga tidak mengesampingkan perasaan. Iman sendiri bukan hasil kalkulasi matematis. Ada keyakinan, ada cinta, ada takut, ada harap. Hati lah yang menjadi penggeraknya. Karena manusia bukan sekadar kepala, tetapi juga dada.
Masalahnya, hidup tidak selalu bisa diselesaikan hanya dengan akal, dan tidak selalu selamat jika hanya mengikuti rasa.
Di sinilah Islam menunjukkan wajahnya yang sering luput dicermati. Islam adalah agama hikmah.
Hikmah bukan sekadar benar atau salah. Hikmah adalah menempatkan sesuatu pada waktunya, ukurannya, dan caranya. Dan ini sangat dekat dengan apa yang disebut sebagai berpikir taktis-pragmatis.
Rasulullah SAW adalah contoh paling nyata. Wahyu yang turun kepada Beliau tidak selalu menyampaikan semua kebenaran sekaligus. Tidak semua larangan turun dalam satu waktu. Khamr tidak diharamkan seketika. Perubahan dilakukan secara bertahap. Ini bukan kompromi terhadap kebenaran, namun menyesuaikan kesiapan sosial.
Islam menyebutnya Tadarruj atau bertahap.
Dalam banyak peristiwa, Rasulullah SAW juga tidak bertindak berdasarkan emosi. Ketika dihina, disakiti, bahkan diusir, beliau tidak selalu membalas. Bukan karena lemah, tetapi karena menghitung dampak. Mana yang akan menutup pintu dakwah, dan mana yang justru akan membuka jalan.
Ini bukan irasional, juga bukan rasional kosong. Ini adalah hikmah situasional.
Dalam khazanah Islam, ada istilah Fiqh al-Waqi’, yaitu pemahaman terhadap realitas. Hukum dan nilai tidak dilepaskan dari kondisi sosial, mengukur kekuatan yang ada, serta risiko yang mungkin timbul. Ulama yang besar tidak hanya menguasai dalil, tetapi juga cerdas membaca zaman.
Karena kebenaran yang disampaikan tanpa memperhatikan konteks bisa berubah menjadi kerusakan.
Meski sering terdengar asing bagi sebagian orang, Islam memberi kaidah yang sangat pragmatis, yaitu Dar’ul Mafasid Muqaddamun ala Jalbil Mashalih, maknanya menolak kerusakan didahulukan daripada meraih kebaikan.
Artinya, tidak semua yang benar harus dilakukan segera, jika dampaknya lebih buruk. Bukan karena takut, tetapi karena bertanggung jawab.
Berpikir taktis-pragmatis dalam Islam bukan berarti menghalalkan segala cara. Batasnya sangat jelas. Tidak merusak akidah, tidak melanggar yang haram, tidak mengkhianati amanah. Namun di dalam batas itu, Islam memberi ruang luas untuk strategi, jeda, dan perhitungan.
Prinsipnya mirip seperti aksi, reaksi, rekalibrasi.
Lihat bagaimana Nabi SAW mengubah strategi di Perjanjian Hudaibiyah. Secara rasional tampak merugikan. Secara emosional menyakitkan. Namun secara taktis justru membuka jalan besar. Tidak lama setelahnya, justru dakwah berkembang pesat.
Islam tidak memuja keberanian yang meledak-ledak. Islam memuliakan sabar yang sadar, bukan pasrah. Sabar yang aktif, menunggu waktu yang tepat sambil tetap bergerak dalam diam.
Karena dalam Islam, hasil bukan satu-satunya ukuran. Tapi cara dan waktu juga bernilai ibadah.
Berpikir adaptif, membaca momentum, menghitung konsekuensi, lalu bertindak saat aman. Dalam Islam itu disebut hikmah.
Dan hikmah, kata Al-Qur’an, adalah karunia besar. Tidak semua orang mendapatkannya.
Maka mungkin, menjadi Muslim yang utuh bukan soal selalu paling lantang menyebut yang benar, atau paling emosional membela kebaikan. Namun mampu menahan diri, membaca keadaan, dan bertindak tepat saat manfaatnya paling luas.
Karena tidak semua diam itu kalah. Dan tidak semua bergerak itu menang.

