Di tengah semangat demokrasi yang digaungkan sejak era reformasi, ironi besar justru muncul dari para pejabat publik kita sendiri. Mereka yang seharusnya menjadi contoh dalam menjunjung tinggi etika, justru sering mempertontonkan perilaku yang membuat publik menggelengkan kepala—mulai dari pernyataan kontroversial, sikap antikritik, hingga ketidakkonsistenan dalam komunikasi publik.
Kebiasaan Buruk: Asal Bicara, Ogah Dikritik
Sebagai negara demokratis, Indonesia menjunjung tinggi kebebasan berpendapat dan hak publik untuk menyampaikan kritik. Namun, realitasnya, banyak pejabat publik yang tidak siap menerima kritik. Alih-alih melakukan introspeksi, mereka justru bersikap intimidatif terhadap pengkritik. Ada pula yang secara terang-terangan menyerang balik kritik publik dengan narasi menyudutkan, bahkan menyebut pengkritik sebagai “nyinyir” atau dibiayai oleh pihak tertentu.
Sikap semacam ini jelas bertentangan dengan prinsip dasar demokrasi dan nilai-nilai hak asasi manusia. Pejabat publik sejatinya harus memiliki integritas—berani mengakui kesalahan dan bertanggung jawab atas ucapannya di ruang publik.
Inkonsistensi yang Terbuka di Era Jejak Digital
Dengan masifnya perkembangan teknologi dan mudahnya mengakses jejak digital, publik kini dapat dengan mudah menelusuri pernyataan masa lalu seorang pejabat. Sayangnya, tak sedikit dari mereka yang terjebak inkonsistensi. Contoh nyata: seorang pemimpin negara pernah menyatakan Indonesia akan bubar pada 2030, namun saat memimpin justru menyebut masa depan Indonesia cerah. Dua pernyataan bertolak belakang ini menjadi bahan diskusi publik dan menimbulkan kebingungan serta ketidakpercayaan.
Begitu pula saat sang pemimpin menyatakan dirinya “suka dikritik”, namun kemudian mengeluh soal kritik yang disampaikan lewat media sosial atau podcast, menyebut para pengkritik sebagai pihak yang tidak jelas asal-usulnya. Alih-alih menunjukkan kedewasaan, pernyataan ini justru terkesan emosional dan tidak mencerminkan etika seorang negarawan.
Keteladanan yang Gagal dalam Peristiwa Tragis
Masalah integritas juga mencuat dalam kasus pesta pernikahan seorang anak pejabat publik yang berujung korban jiwa. Padahal, jejak digital menunjukkan sang pejabat dan anaknya membahas acara itu, lengkap dengan narasi “hiburan rakyat” dan “makan gratis”. Namun, setelah tragedi terjadi, keduanya seolah-olah lepas tangan. Belasungkawa yang seharusnya tulus malah dijadikan konten pencitraan di media sosial.
Perspektif Para Pemikir dan Ahli Politik
Max Weber, sosiolog dan ahli politik, menyatakan bahwa legitimasi pemimpin dalam sistem rasional-legal bergantung pada kepatuhan terhadap hukum dan etika. Ketika seorang pejabat gagal menjaga integritas dan terus-menerus bertindak tidak konsisten, kepercayaan publik akan hilang, dan otoritas moral mereka akan terkikis.
Robert Dahl, dalam konsep demokrasi poliarki, menekankan pentingnya akuntabilitas dan konsistensi komunikasi. Ketidakkonsistenan informasi dari pejabat publik bukan hanya melemahkan demokrasi, tetapi juga membuka ruang bagi apatisme dan ketidakstabilan sosial.
Francis Fukuyama dalam bukunya Trust menyatakan bahwa kepercayaan publik adalah modal sosial penting bagi efektivitas pemerintahan. Ketika pejabat bertindak tanpa integritas, mereka turut merusak institusi dan relasi antara negara dan warganya.
Dalam konteks Indonesia, Sutan Sjahrir pernah menyoroti elitisme yang menjangkiti pejabat publik—di mana jabatan hanya dijadikan alat status, bukan amanah moral. Gaya kepemimpinan yang lebih mementingkan pencitraan daripada substansi adalah bentuk pengkhianatan terhadap cita-cita kemerdekaan.
Donald Menzel, pakar etika administrasi publik, juga menegaskan bahwa integritas adalah fondasi utama pelayanan publik. Ia menganjurkan pelatihan etika serta sistem pengawasan ketat agar pejabat tidak menyalahgunakan kekuasaan dan tetap berada di jalur moral yang benar.
Dampak Serius dari Kurangnya Integritas
Ketidakkonsistenan dan rendahnya integritas pejabat publik berdampak luas: dari krisis kepercayaan, seperti diungkapkan Dahl dan Fukuyama, hingga meningkatnya potensi korupsi, seperti dilaporkan oleh Transparency International. Laporan DJKN bahkan menunjukkan bahwa gratifikasi dan penyalahgunaan wewenang kerap disertai dengan keterangan yang saling bertentangan untuk menutupi kesalahan.
Terakhir, kehilangan wibawa menjadi konsekuensi paling jelas. Wibawa seorang pemimpin tidak datang dari jabatan, melainkan dari integritas, etika, dan keberanian untuk berkata jujur—bahkan ketika itu menyakitkan.
Penutup
Sudah saatnya pejabat publik berhenti menjadikan ruang publik sebagai panggung pencitraan. Integritas dan konsistensi bukan sekadar tuntutan moral, melainkan syarat mutlak bagi keberlangsungan demokrasi yang sehat. Kritik bukan musuh, melainkan bagian dari mekanisme demokratis yang harus dihormati. Jika para pemimpin kita tidak mampu menerima kritik, lalu untuk siapa mereka sebenarnya bekerja?

