Jakarta, Nitikan.id – Keluhan warga Mandailing Natal, Sumatera Utara, tentang kondisi jalan nasional yang cepat rusak, membuka tabir korupsi yang lebih dalam. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyambut laporan itu dengan investigasi senyap. Hasilnya: operasi tangkap tangan pada Kamis malam, 26 Juni 2025, yang menggiring lima orang ke balik jeruji besi.
“OTT ini tidak berdiri sendiri. Ada keluhan konkret dari masyarakat yang kami dalami,” ujar Plt Deputi Penindakan KPK, Asep Guntur, dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (28/6).
KPK menangkap enam orang dalam operasi tersebut. Lima langsung ditetapkan sebagai tersangka. Mereka adalah Topan Ginting, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sumut; Rasuli Efendi Siregar, Kepala UPTD Gunung Tua sekaligus pejabat pembuat komitmen (PPK); Heliyanto, PPK Satker PJN Wilayah I Sumut; serta dua pengusaha: M. Akhirun Pilang dan M. Rayhan Dulasmi Pilang, pimpinan PT Duta Nawal Graha (DNG) dan PT Rapi Nusa (RN).
Kelimanya diduga terlibat dalam pengaturan proyek jalan nasional senilai Rp231,8 miliar. Mereka disangka membentuk kartel proyek dengan memuluskan dua paket pekerjaan ke perusahaan tertentu. “Instruksi diberikan langsung oleh Kadis,” kata Asep.
Proyek yang dipermasalahkan adalah pembangunan Jalan Sipiongot–Batas Labusel dan Jalan Hutaimbaru–Sipiongot, dengan nilai total Rp157,8 miliar. Menurut KPK, Topan Ginting secara aktif mengarahkan anak buahnya untuk memenangkan PT DNG. Perusahaan tersebut diduga memberikan suap agar bisa mengatur proyek melalui e-katalog.
KPK mengamankan uang tunai sebesar Rp2 miliar dalam OTT tersebut, bagian dari komitmen fee yang diperkirakan mencapai lebih dari Rp40 miliar jika proyek dijalankan sepenuhnya. “Kami dihadapkan pada dua pilihan: menunggu hingga kerugian terjadi, atau menghentikan sedini mungkin,” kata Asep. KPK memilih yang kedua.
Menteri PUPR Dody Hanggodo turut angkat bicara. Ia menyebut kasus ini sebagai “tamparan keras” bagi kementeriannya. “Kami mendukung proses hukum. Ini peringatan agar seluruh pejabat bekerja dengan akuntabilitas penuh,” katanya.
Para tersangka kini mendekam di rumah tahanan KPK di Jakarta. Penyidik masih menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain. Kasus ini belum selesai. Jalan menuju bersih masih panjang.

