Jakarta, Nitikan.id — Ketua Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (Lakpesdam PBNU), Ulil Abshar Abdalla, menyampaikan pandangannya terkait polemik tambang nikel yang belakangan mencuat. Ia menilai, eksplorasi tambang tidak selalu berdampak negatif, melainkan juga memiliki sisi positif jika dikelola dengan benar.
“Ada kesan di sebagian kalangan, seolah-olah penambangan itu sendiri adalah kejahatan. Bagi saya, ini persepsi yang kurang tepat. Penambangan itu pada dasarnya baik. Yang tidak baik adalah praktik pertambangan yang buruk,” ujar Ulil seperti dikutip dari Kompas, Jumat (13/6/2025).
Ulil mengimbau agar masyarakat tidak serta merta memberikan stigma negatif terhadap aktivitas pertambangan. Ia menegaskan bahwa pengelolaan sumber daya alam, termasuk tambang, seharusnya dilihat melalui pendekatan yang lebih komprehensif dan proporsional.
Dalam menyikapi isu ini, Ulil memperkenalkan konsep yang ia sebut sebagai teori multiple maslahat. Menurutnya, dalam setiap kebijakan publik selalu ada banyak kemaslahatan yang harus diperhitungkan.
“Saya perkenalkan apa yang saya sebut teori multiple maslahat, yang artinya dalam kajian publik kita selalu berhadapan dengan berbagai macam kemaslahatan,” jelasnya.
Dengan menggunakan kerangka berpikir tersebut, Ulil menyebut bahwa suatu kebijakan publik harus dinilai dari keseimbangan antara manfaat dan mudharatnya.
“Melakukan eksplorasi pertambangan itu ada maslahatnya. Tapi juga ada mafsadat-nya. Menjaga lingkungan juga merupakan maslahat. Namun jika dijalankan secara ekstrem sampai tidak membolehkan pertambangan sama sekali, menurut saya itu tidak adil,” tegasnya.
Pernyataan ini disampaikan Ulil saat dimintai pendapat terkait kontroversi tambang di wilayah Raja Ampat. Meski demikian, ia menegaskan bahwa komentarnya tidak secara khusus merujuk pada kasus tambang di pulau-pulau kecil di kawasan tersebut.
“Saya berbicara tidak dalam konteks spesifik Raja Ampat. Saya memiliki simpati besar terhadap isu itu. Memang betul, regulasinya melarang eksplorasi tambang di pulau-pulau kecil,” ujar Ulil.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa PBNU mendukung langkah pemerintah yang telah mencabut izin usaha tambang dari empat perusahaan yang beroperasi di wilayah Raja Ampat.
“PBNU mengapresiasi kebijakan pemerintah yang mencabut izin tambang di wilayah tersebut,” pungkasnya.

