Jakarta, Nitikan.id – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, secara tegas melarang para pengembang perumahan membangun kawasan permukiman di atas lahan pesawahan. Larangan ini disampaikan dalam acara Tasyakuran Hari Jadi ke-6 BP Tapera di Jakarta, Kamis (17/4).
“Kita mau swasembada pangan. Jadi betul tidak boleh, Pak, persawahan dibuat perumahan,” ujar Maruarar Sirait, yang akrab disapa Ara.
Pernyataan ini muncul sebagai tanggapan atas keluhan sejumlah pengembang perumahan yang kesulitan memperluas usaha mereka di wilayah Jawa Barat. Para pengembang beralasan bahwa hanya lahan pesawahan yang masih tersedia untuk dijadikan perumahan.
Namun, Ara menegaskan bahwa larangan tersebut bertujuan menjaga keseimbangan antara pembangunan perumahan dan ketahanan pangan nasional. Pemerintah, katanya, sedang fokus pada program swasembada pangan yang tidak boleh terganggu oleh alih fungsi lahan sawah.
“Dua program ini – perumahan dan swasembada pangan – tidak boleh saling bertentangan. Nanti saya akan undang Pak Dedi Mulyadi (Gubernur Jabar) dan para pengembang untuk duduk bersama mencari solusi agar keduanya bisa berjalan seiring,” jelas Ara.
Larangan serupa sebelumnya telah disampaikan Wakil Menteri PKP, Fahri Hamzah. Dalam Seminar Sustainable Housing, Buildings, and Cities di Jakarta, Selasa (14/1), Fahri menegaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto secara langsung melarang penggunaan lahan pesawahan untuk pembangunan perumahan.
“Presiden sudah melarang kita memakai persawahan untuk rumah,” ujar Fahri. Ia menambahkan bahwa selama ini banyak petani yang tidak memiliki daya tawar sehingga mudah menjual lahan sawahnya untuk kepentingan perumahan.
Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan pembangunan perumahan tetap berjalan tanpa mengorbankan ketahanan pangan nasional.

