Nitikan.id_Belum hilang dalam ingatan kita bersama, sebuah kejadian yang menghentak seluruh masyarakat Indonesia oleh sebuah drama pembunuhan yang menewaskan seorang ajudan yang dilakukan oleh petinggi penegak hukum dengan memanfaatkan lemahnya sistem hukum di republik ini. Sebagaimana adagium bahwa orang yang memiliki kekuasaan maka dapat menentukan “jalan cerita”, sehingga korban dalam hal ini sering tidak mendapatkan keadilan.
Ditengah uraian cerita yang sempat disusun secara rapih untuk menutupi kasus pembunuhan dengan melibatkan berbagai pihak, namun terkuak karena seorang Prof Mahfud yang memiliki komitmen tinggi dalam menegakkan keadilan, yang dengan lantang dan berani serta jujur untuk menyuarakan agar mengembalikan jalan cerita yang sesungguhnya meski harus mengalami tekanan dan berhadapan dengan pihak yang bertentangan demi menghadirkan rasa keadilan yang sudah lama dirindukan masyarakat Indonesia. Ini juga menunjukan konsistensinya dibidang penegakan hukum sebagaimana yang amanahkan oleh Gus Dur kepada santri NU.
Berdasarkan data yang bersumber dari Bappenas bahwa Indeks Pembangunan Hukum (IPH) menunjukkan telah mengalami peningkatan selama periode tahun 2015-2018, yaitu 0,48 (2015) menjadi 0,61 (2018). Prognosa Indeks Pembangunan Hukum tahun 2019 mencapai 0,63.
Peningkatan IPH sejalan dengan yang dirasakan oleh seorang ibu lemah di Kabupaten Cirebon, dimana pernah dijadikan sebagai tersangka ketika melaporkan atasannya yang diduga melakukan tindak pidana korupsi dana desa, “Alhamdulillah terimakasih sebelumnya bapak, karena berkat Pak Mahfud kasus saya selesai, mungkin Allah mengirim Pak Mahfud untuk bantu saya” ujar Nurhayati.
Sangat tidak terbayang bagi seorang ibu yang mendengar kabar bahwa anaknya terlibat dalam kasus pembunuhan disaat mempertahankan harta yang akan dibegal di tengah jalan, atau keluarga yang mengalami perlakuan tidak adil dikarenakan status sosial, serta banyak kejadian lain yang kerap terdengar disekitar kita yang mungkin dapat menimpa siapa saja dan kapan saja. Oleh karenanya, inilah saat yang tepat bagi kita yang telah dibantu untuk berterima kasih dengan memberikan jalan agar Prof Mahfud dapat melakukan banyak hal untuk masyarakat yang lebih luas dalam upaya menghadirkan hukum yang adil dan tidak pandang bulu.(AG)

