SUBANG, Nitikan.id – Kepolisian Sektor Pamanukan melayani penitipan kendaraan gratis bagi masyarakat selama masa mudik Lebaran 2023 di halaman Asrama Polisi Pamanukan.
“Kali ini Polsek Pamanukan memberikan layanan kepada masyarakat umum untuk bisa menitipkan kendaraan roda dua dan roda empat di Mapolsek Pamanukan,” kata Panit 2 Patroli Polsek Pamanukan Aipda Setiawan.
Layanan itu, menurut Setiawan, bertujuan untuk membantu masyarakat yang akan menitipkan kendaraannya secara aman dan gratis, sehingga selama ditinggal mudik warga masyarakat bisa tetap tenang bersilaturahmi dengan keluarga di kampung halaman.
Kapasitas tempat penitipan yang disediakan di halaman Polsek Pamanukan bisa menampung 20 unit kendaraan roda empat dan 200 unit kendaraan roda dua.
Penitipan dan pengambilan dilayani mulai pukul 08.00 – 15.00 WIB, dengan persyaratan membawa STNK dan KTP asli untuk ditunjukkan kepada petugas.
“Masyarakat masuk melalui piket jaga Mapolsek Pamanukan untuk melapor kemudian akan diarahkan ke petugas penitipan. Saat menitipkan kendaraan agar menunjukkan bukti STNK dan KTP asli,” katanya.

