Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama (NU) bukan sekadar organisasi kemasyarakatan. Keduanya adalah penyangga utama kehidupan keagamaan, sosial, dan kebangsaan di Indonesia. Dengan sejarah panjang, jutaan anggota, serta pengaruh moral yang luas, nama Muhammadiyah dan NU memiliki bobot legitimasi yang tinggi di ruang publik.
Karena itu, tidak mengherankan jika dalam berbagai momentum politik, ideologis, atau konflik sosial, muncul kelompok-kelompok yang dengan sengaja mencatut nama dua organisasi besar ini untuk kepentingan sempit mereka.
Dalam situasi seperti ini, kader muda Muhammadiyah dan NU berada pada posisi yang krusial. Mereka bukan hanya pewaris estafet organisasi, tetapi juga garda depan dalam menjaga marwah, akal sehat, dan etika gerakan.
Sayangnya, respons terhadap pencatutan nama organisasi sering kali tidak seragam: ada yang bersikap tegas dan jernih, tetapi ada pula yang terjebak dalam reaksi emosional, ikut terseret polarisasi, bahkan tanpa sadar memperkuat narasi kelompok pencatut itu sendiri.
Sikap ideal kader muda seharusnya dimulai dari kesadaran struktural. Muhammadiyah dan NU memiliki mekanisme organisasi yang jelas, mulai dari keputusan resmi, pernyataan pimpinan, hingga garis kebijakan yang dapat diverifikasi. Ketika ada kelompok mengklaim “atas nama Muhammadiyah” atau “atas nama NU”, tugas awal kader muda adalah memastikan: apakah ini sikap resmi organisasi atau hanya klaim sepihak? Ketegasan intelektual ini penting agar publik tidak disesatkan oleh simbol dan jargon kosong.
Lebih jauh, kader muda perlu menghindari jebakan reaksi defensif yang berlebihan. Membela organisasi bukan berarti membabi buta. Ketika nama Muhammadiyah atau NU dicatut, respons yang paling bermartabat justru adalah klarifikasi yang tenang, argumentatif, dan berbasis data.
Sikap ini mencerminkan tradisi keilmuan Muhammadiyah dan NU yang menjunjung tinggi nalar, adab, dan musyawarah, bukan kemarahan dan hujatan di media sosial.
Di era digital, tantangan ini semakin kompleks. Media sosial memungkinkan siapa pun membuat spanduk, poster, atau akun anonim yang mengatasnamakan organisasi besar.
Jika kader muda terpancing untuk melawan dengan cara yang sama menyebar amarah, stigma, dan fitnah maka yang rusak bukan hanya citra organisasi, tetapi juga nilai-nilai yang selama ini diperjuangkan. Kader muda seharusnya hadir sebagai penjernih suasana, bukan penambah kebisingan.
Yang tak kalah penting, sikap kritis juga perlu diarahkan ke dalam. Pencatutan nama organisasi sering kali subur karena adanya kekosongan komunikasi atau lemahnya literasi publik tentang sikap resmi Muhammadiyah dan NU.
Kader muda memiliki peran strategis untuk mengisi ruang ini: menjelaskan posisi organisasi secara jujur, mengedukasi publik tentang perbedaan antara sikap personal dan keputusan institusional, serta menguatkan budaya tabayun.
Pada akhirnya, pencatutan nama Muhammadiyah dan NU adalah ujian kedewasaan berorganisasi. Bagi kader muda, ini bukan sekadar soal membela nama besar, tetapi soal menjaga etika, rasionalitas, dan nilai keislaman yang inklusif. Ketegasan tanpa emosi, keberanian tanpa arogansi, serta loyalitas tanpa kehilangan daya kritis itulah sikap yang akan memastikan Muhammadiyah dan NU tetap menjadi mercusuar moral di tengah riuhnya kepentingan dan klaim palsu di ruang publik.
Oleh:Abdul Rouf Wakil Ketua Pemuda Muhammadiyah kabupaten subang

