Jakarta, Nitikan.id – Kantor redaksi Tempo menerima kiriman paket misterius dari orang tak dikenal (OTK) pada Rabu, 19 Maret 2025. Paket tersebut berisi potongan kepala babi yang dibungkus dalam kotak kardus dan dilapisi styrofoam.
Paket mencurigakan itu ditujukan kepada Fransisca Christy Rosana, wartawan desk politik Tempo yang akrab disapa Cica. Fransisca juga dikenal sebagai host siniar Bocor Alus Politik.
Paket pertama kali diterima oleh petugas keamanan di kantor Tempo. Namun, Fransisca baru mengetahui dan menerima paket itu keesokan harinya, Kamis, 20 Maret 2025, sekitar pukul 20.00 WIB. Saat itu, Fransisca baru saja kembali dari aktivitas peliputan bersama rekannya, Hussein Abri Yusuf Muda Dongoran, sesama wartawan politik dan host Bocor Alus.
Setelah menerima informasi soal paket tersebut, Fransisca membawa paket itu ke dalam kantor. Karena mencurigai isi paket, terutama dari bau busuk yang tercium, Hussein memutuskan untuk membukanya. Kecurigaan mereka terbukti, isi paket adalah potongan kepala babi dengan kedua telinga yang sudah terpotong.
“Bau busuk, darahnya masih terlihat, dan telinganya dipotong,” jelas Hussein.
Pimpinan Redaksi Tempo, Setri Yasra, menilai kejadian ini sebagai bentuk teror terhadap kerja jurnalistik yang dilakukan Tempo. Ia menduga ada pihak-pihak tertentu yang ingin menghambat kebebasan pers.
“Kami mencurigai ini upaya dari pihak tertentu untuk mengganggu kerja jurnalistik kami,” ujar Setri.
Setri menegaskan bahwa kebebasan pers dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Undang-undang tersebut menjamin perlindungan terhadap media dan wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistik.
“Kebebasan pers tidak boleh diteror, diintimidasi, atau diganggu oleh alasan apa pun. Media menjalankan fungsinya sesuai dengan aturan yang diatur undang-undang,” tegasnya.
Sumber : Tempo

