SUBANG, Nitikan.id – Bhabinkamtibmas Polsek Pamanukan lakukan Jum’at Curhat dengan Door to door sistem di Desa Anggasari Kecamatan Sukasari. Jum’at, (28/7/2023).
Bhabinkamtibmas Desa Anggasari Bripka Totok Riyanto mengatakan Jum’at Curhat merupakan program untuk menerima aspirasi, keluhan, kritik dan saran agar pelayanan kepolisian terhadap masyarakat bisa lebih baik.
Selain itu, lanjut Bripka Totok, Jumat Curhat dalam rangka memberi kesempatan kepada masyarakat tanya jawab terkait gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di Kabupaten Subang.
“Untuk mendekatkan dan mempercepat respons kepolisian, kami serap aspirasi, keluhan, kritik dan saran masyarakat agar pelayanan lebih baik,” ucapnya.
Bhabinkamtibmas itu juga mensosialisasikan langkah-langkah pencegahan dari terjadinya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
“Saya mengajak mereka untuk berperan serta dalam usaha-usaha pencegahan TPPO” katanya.
Masyarakat bisa lapor ke polisi RW, Bhabinkamtibmas atau kepadanya jika terdapat peredaran minuman keras (miras) dan obat-obatan terlarang. “Karena miras dan obat-obatan terlarang merusak generasi muda,” tambahnya.
Bripka Totok pun menyampaikan orang tua agar lebih ekstra jaga anak. Anak jangan dibiarkan nongkrong sembarangan agar tidak terlibat pergaulan negatif, dan jangan sampai beli miras serta obat-obatan terlarang.
“Saya ingatkan terkait penggunaan helm saat naik sepeda motor, pemakaian helm bukan karena adanya Polisi tetapi demi menjaga keselamatan,” ucapnya.
Jangan berikan sepeda motor kepada anak yang belum 17 tahun atau belum mempunyai SIM, karena sangat berbahaya.
Selain itu, lanjut Bhabinkamtibmas menyampaikan kepada warga, bahwa saat ini tahun politik, agar tetap jaga kerukunan, jangan terpecah belah. “Pilihan boleh berbeda, tapi kerukunan tetap dijaga, jangan sampai bermusuhan,” ucapnya.
Masyarakat pun harus bijak bermedia sosial karena bilamana menyebar hoaks dan ujaran kebencian, dapat diproses hukum karena polisi terus memantau media sosial. “Mari bijak dalam bermedia sosial,” ucapnya.
Jika ada kejahatan di wilayah ini, pesannya, masyarakat laporkan kepada kami melalui layanan 110.

