SUBANG, Nitikan.id – Gelombang penolakan terhadap RUU Kesehatan terus bermunculan. Apalagi RUU Kesehatan saat ini kembali dilanjutkan pembahasannya oleh Pemerintah dan DPR RI.
Penolakan RUU Kesehatan kali ini datang dari Ketua Umum Konfederasi Rakyat Pekerja Indonesia (KRPI) yang juga Anggota Komisi VI DPR Rieke Diah Pitaloka.
Menurut Anggota Komisi VI DPR tersebut, perkembangan geopolitik saat ini menunjukkan bahwa perspektif atas kesehatan mengalami pergeseran. Kesehatan berpengaruh pada masalah ekonomi, hukum, politik, bahkan sosial dan budaya.
“Kesehatan, tepatnya bukan hanya sekadar rakyat sehat atau tidak. Kesehatan adalah soal kedaulatan, pertahanan dan keselamatan negara,” katanya.
Dua tema besar yang menjadi perhatian Konfederasi Rakyat Pekerja Indonesia (KRPI) Pengaturan Tenaga Kesehatan di RUU Kesehatan yang mana penyusunan RUU Kesehatan menggunakan metode omnibuslaw dan pendanaan jaminan sosial.
Ketua umum KRPI menilai terdapat muatan RUU Kesehatan yang berpotensi dapat melemahkan tenaga kesehatan.
“Maka dari itu, Kami mendukung dan berjuang bersama tenaga kesehatan seluruh Indonesia untuk mengawal pembahasan RUU Kesehatan. Mendukung dan berjuang bersama pekerja Indonesia agar jaminan sosial tetap diatur sesuai UU SJSN dan UU BPJS. Untuk memenuhi prinsip meaningful participation, mendukung Pemerintah dan DPR RI (Panja Komisi IX) membuka ruang diskusi dan ruang partisipasi masyarakat seluas-luasnya,” pungkas Rieke.

