• Home
  • Headline
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi – Bisnis
  • Entertainment
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Politik
  • Profile
  • Teknologi
  • Science
  • Wisata
Rabu, Juni 18, 2025
Nitikan.id
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Headline
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi – Bisnis
  • Entertainment
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Politik
  • Profile
  • Teknologi
  • Science
  • Wisata
  • Home
  • Headline
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi – Bisnis
  • Entertainment
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Politik
  • Profile
  • Teknologi
  • Science
  • Wisata
No Result
View All Result
nitikan.id
No Result
View All Result
Home Daerah

Polisi Larang Anak-Anak Kendarai Sepeda Listrik di Jalan Raya

Gilang Nugraha by Gilang Nugraha
22/06/2023
in Daerah, Pendidikan
0 0
0
Polisi Larang Anak-Anak Kendarai Sepeda Listrik di Jalan Raya
0
SHARES
292
VIEWS
Bagi ke WhatsAppBagi ke Facebook

SUBANG, Nitikan.id – Polsek Pamanukan melalui Unit Lalu Lintas melarang anak sekolah membawa sepeda listrik di jalan raya.

Pelarangan membawa atau menggunakan sepeda listrik disampaikan Anggota Unit Lalu Lintas Polsek Pamanukan Bripka Ari Retno Fatria kepada anak-anak yang sedang bermain sepeda listrik di jalan lingkungan desa. Kamis, (22/6/2023).

Baca lainnya

Zero Kasus Covid di Subang, Dinkes Tetap Siaga Sambut Kepulangan Jemaah Haji

Wabup Subang Terima Kunjungan Pimpinan BULOG, Apresiasi Kinerja Serapan Gabah Capai 100,82 Persen

Mewakili Kapolsek Pamanukan Kompol Supratman, Bripka Ari mengatakan, larangan membawa sepeda listrik di jalan raya sesuai dengan Peraturan Menteri (PM) Perhubungan Nomor 45 tahun 2020.

“Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 45 Tahun 2020 tentang Kendaraan Tertentu dengan Menggunakan Penggerak Motor Listrik. PM tersebut mengatur persyaratan teknis kendaraan, jalur yang boleh dilewati, dan persyaratan pengguna,” katanya.

Pelarangan penggunaan sepeda listrik di jalan raya karena berpotensi menyebabkan terjadi kecelakaan. Terlebih usia pengguna kebanyakan anak-anak.

“Ini dapat membahayakan keselamatan diri sendiri dan juga orang lain. Karena bahaya sepeda listrik terjadi korsleting saat di jalan raya,” kata Bripka Ari.

Sementara ini, diungkapkan Bripka Ari, terkait sanksi belum ada bagi pengguna sepeda listrik.

“Selain membahayakan pengendara dalam kelompok usia tertentu. Pengguna sepeda listrik juga saat terjadi kecelakaan di jalan raya tidak ditanggung asuransi,” katanya.

Bripka Ari mengungkapkan, aturan penggunaan sepeda listrik sesuai Permenhub Nomor 45 Tahun 2020. Pertama itu, pengendara minimal berusia 12 tahun.

Penggunaan kendaraan di jalan umum wajib didampingi orang dewasa bagi pengendara 12 tahun sampai 15 tahun. Pengendara wajib menggunakan helm.

“Area operasi di lajur sepeda atau lajur khusus yang telah disediakan (kawasan tertentu). Dilarang berboncengan untuk kendaraan yang tidak memiliki tempat duduk dan kecepatan maksimal 25 kilometer per jam,” ujarnya.

“Ilmu yang diberikan tentunya sangat bermanfaat untuk anak-anak. Membuat mereka dapat lebih memahami peraturan lalu lintas serta keselamatan berkendara di jalan raya,” pungkas Anggota Unit Lantas Polsek Pamanukan itu.

Tags: Polres subangpolsek pamanukanSepeda listrik

Related Posts

Dinkes Subang Himbau Warga Manfaatkan Cek Kesehatan Gratis dari Pemerintah
Daerah

Zero Kasus Covid di Subang, Dinkes Tetap Siaga Sambut Kepulangan Jemaah Haji

17/06/2025
Wabup Subang Terima Kunjungan Pimpinan BULOG, Apresiasi Kinerja Serapan Gabah Capai 100,82 Persen
Daerah

Wabup Subang Terima Kunjungan Pimpinan BULOG, Apresiasi Kinerja Serapan Gabah Capai 100,82 Persen

17/06/2025
Subang Menginspirasi! BULOG Kancab Subang Puncaki Penyerapan Beras di Jabar
Daerah

Subang Menginspirasi! BULOG Kancab Subang Puncaki Penyerapan Beras di Jabar

16/06/2025
DPR RI Fraksi PKS Serap Aspirasi, Dorong Subang Masuk Prioritas DOB
Daerah

DPR RI Fraksi PKS Serap Aspirasi, Dorong Subang Masuk Prioritas DOB

15/06/2025
Dishub Subang Benahi Retribusi Parkir demi Kejar PAD
Daerah

Dishub Subang Benahi Retribusi Parkir demi Kejar PAD

12/06/2025
Dewan Dapil 5 Siap Kawal dan Awasi Janji Politik Bupati Rey kepada Masyarakat Pantura Subang
Daerah

Dewan Dapil 5 Siap Kawal dan Awasi Janji Politik Bupati Rey kepada Masyarakat Pantura Subang

12/06/2025
Next Post
Sambangi Mini Market, Patroli Polsek Pamanukan Lakukan Dialogis Kamtibmas

Sambangi Mini Market, Patroli Polsek Pamanukan Lakukan Dialogis Kamtibmas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

  • Zero Kasus Covid di Subang, Dinkes Tetap Siaga Sambut Kepulangan Jemaah Haji
  • Presiden Prabowo Tetapkan Empat Pulau Sengketa Resmi Milik Aceh
  • Wabup Subang Terima Kunjungan Pimpinan BULOG, Apresiasi Kinerja Serapan Gabah Capai 100,82 Persen
  • Trump Ancam Iran: Kalian Sedang Menggali Kubur Sendiri
  • BP Taskin dan BGN Dirikan 1.000 SPPG di Wilayah 3T untuk Dukung Program MBG
  • panen4d
  • joker123
  • slot777
  • slot scatter hitam
  • https://protuning.id/
  • https://ptnobelindonesia.com/
  • https://okegas.id/
  • https://dukcapil.selumakab.go.id/
  • https://store.scuto.co.id/wp-content/products/
  • https://selumakab.go.id/
  • https://dukcapil.selumakab.go.id/duta777/
  • https://krakatauniaga.co.id/run/
  • https://bossfood.co.id/wp-content/pound/
  • https://befood.id/run/?id=nanastoto
  • slot138
  • slot138
  • sultan69
  • joker123
  • slot mahjong
  • slot depo 10k
  • demo mahjong
  • slot bet 200
  • slot gacor
  • https://consumerstore.siccura.com/
  • https://blog.sparkresto.com/
  • https://jurnal.anfa.co.id/
  • sultan188
  • duniacash
  • https://dewa138.xyz/
  • sultan188 login
  • https://dhumanotmp.xoc.uam.mx/
  • https://programainfancia.xoc.uam.mx/
  • https://fe.unik-kediri.ac.id/
  • https://techno.ru.ac.th/en/contact/
  • sultan188
  • https://problemaseducacion.xoc.uam.mx/

Nitikan.id merupakan salah satu media siber yang berada dibawah naungan PT Poros Media. Nitikan.id ingin menyajikan konsep jurnalis yang memihak pada kepentingan publik, membawa pencerahan, membangun ruang kesadaran serta menumbuhkan semangat literasi dan perubahan.

Kategori

  • Daerah
  • Ekonomi – Bisnis
  • Entertainment
  • Headline
  • Hukum
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Profile
  • Ragam
  • Science
  • Seni Budaya
  • Tak Berkategori
  • Teknologi
  • Wisata
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Term Of Use

© 2024 Nitikan.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi – Bisnis
  • Entertainment
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Politik
  • Profile
  • Teknologi
  • Science
  • Wisata

© 2024 Nitikan.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • slot demo terbaik
  • https://grupoceleron.com/