• Home
  • Headline
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi – Bisnis
  • Entertainment
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Politik
  • Profile
  • Teknologi
  • Science
  • Wisata
Selasa, Juni 17, 2025
Nitikan.id
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Headline
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi – Bisnis
  • Entertainment
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Politik
  • Profile
  • Teknologi
  • Science
  • Wisata
  • Home
  • Headline
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi – Bisnis
  • Entertainment
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Politik
  • Profile
  • Teknologi
  • Science
  • Wisata
No Result
View All Result
nitikan.id
No Result
View All Result
Home Ekonomi - Bisnis

Pihak PT di Pasar Banjaran harus Segera Minta Maaf!!.

Nitikan.id by Nitikan.id
17/07/2023
in Ekonomi - Bisnis
0 0
0
Pihak PT di Pasar Banjaran harus Segera Minta Maaf!!.
0
SHARES
1k
VIEWS
Bagi ke WhatsAppBagi ke Facebook

Nitikan.id- Beredarnya vidio salah seorang yang mengaku dari pihak PT (pengembang pasar Banjaran)dengan pedagang mendapat respon serius dari Syachrial abuzhar advokat Pro-Rakyat,dan meminta agar pihak PT segera mengklarifikasi dan meminta maaf.Berikut pernyataan yang diterima Nitikan.id.

Perkataan “anda jangan dagang disini, anda kemarin ikut demonstrasi”, mengingatkan saya pada kisah lama.

Baca lainnya

Waduh! Penjualan Rokok Turun, Gudang Garam Stop Belanja Tembakau

Lewat ‘Telling China Story’, Galuh Pakuan Gaungkan Soft Power Diplomacy Indonesia

“Dulu ada demonstrasi buruh pabrik soal UMR, saya lewat sana, jelas saya dengar manajer pabrik itu tegas ngomong didepan para buruh ” kalian yang demo keluar saja dari PT ini, kenapa kalian demo PT ini sementara kalian hari ini masih cari makan disini”.

Beberapa tahun kemudian, saya lewat pabrik itu, saya.lihat ada demo lagi, saya mendekat, dan saya lihat itu manajer dulu yg saat ini yg memimpin demo, ternyata soal gaji manajemen yg selalu terlambat.
Saya temui sang manajer itu, saya bilang ” kalian yang demo keluar saja dari PT ini, kenapa kalian demo PT ini sementara nasi PT yg tidak ada saja masih kalian harapkan”. Itulah KARMA, tunai dibalas oleh Tuhan.

Karenanya jangan pernah menggunakan otak dengkul dalam men-judge upaya orang lain dalam mempertahankan periuk nasinya.

Kami yang APH saja tidak pernah obral pasal ketika itu urusannya periuk nasi, apalagi itu periuk rakyat kecil. Jangan belagu.
Kurang ajar ini namanya menempatkan kami APH hanya sebagai “PETUGAS PASAL”, kami dibatasi oleh UU, kami punya kode etik, apalagi jika itu urusannya soal periuk nasi rakyat kecil.
Negara ini ada untuk itu, memuliakan rakyat yg kecil dan lemah, itu substansi konstitusi.tegasnya.

Kalau soal hukum, itu bukti kalo oknum karyawan PT itu tidak mengetahui hukum. Justru melarang orang menyatakan sikap itu yg pelanggaran HAM (hak asasi manusia)berat.
Buruh pabrik saja dilindungi UU untuk demo, manajemen tidak diperbolehkan melarang itu.
Apalagi PT yang tidak jelas hubungan hukumnya dgn pedagang itu.

Jika ada perjanjian dalam bentuk apapun yang melarang orang menyampaikan pendapat dihadapan umum (demo), maka perjanjian tersebut batal demi hukum, perjanjian yang melanggar HAM berat. PT yang melarang orang menyatakan sikap itu yang harus lebih banyak belajar hukum.

Orang yang mengaku dari PT mengancam mau lapor polisi memangnya pake pasal apaan ? pasal pisul pesol ?.
Itu bukti si orang PT itu buta hukum.tegas Syachrial.

Kebebasan menyatakan pendapat itu dilindungi oleh Pasal 28E ayat (3) UUD 1945.
Tidak selevel ngadu-ngadu pasal-pasal dan aturan apapun yang kelasnya dibawah UUD 1945.

KUHP itu setingkat UU (undang-undang), yang diatur itu perbuatan pidananya, bukan melarang orang menyatakan sikap.

Fakta hukum dari video itu :
1) ada orang PT melarang orang cari makan.
2) ada orang PT yg melarang orang menyatakan sikap.

Nah, justru perbuatan orang PT itu yg masuk kategori melanggar HAM, kalau itu merupakan kebijakan PT, maka PT tersebut sudah masuk ke ranah pidana dan bisa dilaporkan ke KOMNASHAM, izin mereka bisa dicabut karena standar PT apapun wajib patuh HAM.

Menurutnya PT tersebut harus secepatnya klarifikasi ke publik bahwa tidak ada satupun kebijakan PT yg memperbolehkan karyawanya melakukan tindakan seperti itu, dan PT wajib sanksi internal itu pelaku pelanggaran HAM.

“Saya aja yang APH (aparat penegak hukum) ga berani ancam-ancam pasal Tanpa dasar.Lah ko ini hebat,lucu sekali”.

Banyak hal lucu di Pasar Banjaran,tentu tak bisa diurai satu-satu.Cukup dengan tersebar.vidio tersebut telah menunjukan bahwa UUD 1945 saja dilanggar apalagi UU dan aturan dibawah UUD 1945.
Tutup Sachrial mantan aktivis/demonstran angkatan 1998 ini.

Seperti diketahui pasar Banjaran kabupaten Bandung saat ini akan direvitalisasi oleh pemkab dan PT ,namun masih mendapat penolakan dari para pedagang.

Related Posts

Waduh! Penjualan Rokok Turun, Gudang Garam Stop Belanja Tembakau
Ekonomi - Bisnis

Waduh! Penjualan Rokok Turun, Gudang Garam Stop Belanja Tembakau

15/06/2025
Lewat ‘Telling China Story’, Galuh Pakuan Gaungkan Soft Power Diplomacy Indonesia
Ekonomi - Bisnis

Lewat ‘Telling China Story’, Galuh Pakuan Gaungkan Soft Power Diplomacy Indonesia

13/06/2025
Raja Galuh Pakuan Akan Jadi Pembicara Utama dalam Talkshow Internasional
Ekonomi - Bisnis

Raja Galuh Pakuan Akan Jadi Pembicara Utama dalam Talkshow Internasional

10/06/2025
Fenomena Brain Drain di Indonesia: Anak Muda Terampil Pilih Kerja di Luar Negeri
Ekonomi - Bisnis

Fenomena Brain Drain di Indonesia: Anak Muda Terampil Pilih Kerja di Luar Negeri

10/06/2025
Membangun Ekonomi Kreatif dan Membranding Indonesia Lewat Media Sosial
Daerah

Membangun Ekonomi Kreatif dan Membranding Indonesia Lewat Media Sosial

31/05/2025
Pareto
Ekonomi - Bisnis

Pareto

31/05/2025
Next Post
Sambang Desa, Bhabinkamtibmas dan Babinsa AD Desa Kertajaya Kec. Tambakdahan, Polsek Binong Berikan Himbauan Kamtibmas

Sambang Desa, Bhabinkamtibmas dan Babinsa AD Desa Kertajaya Kec. Tambakdahan, Polsek Binong Berikan Himbauan Kamtibmas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

  • Zero Kasus Covid di Subang, Dinkes Tetap Siaga Sambut Kepulangan Jemaah Haji
  • Presiden Prabowo Tetapkan Empat Pulau Sengketa Resmi Milik Aceh
  • Wabup Subang Terima Kunjungan Pimpinan BULOG, Apresiasi Kinerja Serapan Gabah Capai 100,82 Persen
  • Trump Ancam Iran: Kalian Sedang Menggali Kubur Sendiri
  • BP Taskin dan BGN Dirikan 1.000 SPPG di Wilayah 3T untuk Dukung Program MBG
  • panen4d
  • joker123
  • slot777
  • slot scatter hitam
  • https://protuning.id/
  • https://ptnobelindonesia.com/
  • https://okegas.id/
  • https://dukcapil.selumakab.go.id/
  • https://store.scuto.co.id/wp-content/products/
  • https://selumakab.go.id/
  • https://dukcapil.selumakab.go.id/duta777/
  • https://krakatauniaga.co.id/run/
  • https://bossfood.co.id/wp-content/pound/
  • https://befood.id/run/?id=nanastoto
  • slot138
  • slot138
  • sultan69
  • joker123
  • slot mahjong
  • slot depo 10k
  • demo mahjong
  • slot bet 200
  • slot gacor
  • https://consumerstore.siccura.com/
  • https://blog.sparkresto.com/
  • https://jurnal.anfa.co.id/
  • sultan188
  • duniacash
  • https://dewa138.xyz/
  • sultan188 login
  • https://dhumanotmp.xoc.uam.mx/
  • https://programainfancia.xoc.uam.mx/
  • https://fe.unik-kediri.ac.id/
  • https://techno.ru.ac.th/en/contact/
  • sultan188
  • https://problemaseducacion.xoc.uam.mx/

Nitikan.id merupakan salah satu media siber yang berada dibawah naungan PT Poros Media. Nitikan.id ingin menyajikan konsep jurnalis yang memihak pada kepentingan publik, membawa pencerahan, membangun ruang kesadaran serta menumbuhkan semangat literasi dan perubahan.

Kategori

  • Daerah
  • Ekonomi – Bisnis
  • Entertainment
  • Headline
  • Hukum
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Profile
  • Ragam
  • Science
  • Seni Budaya
  • Tak Berkategori
  • Teknologi
  • Wisata
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Term Of Use

© 2024 Nitikan.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi – Bisnis
  • Entertainment
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Politik
  • Profile
  • Teknologi
  • Science
  • Wisata

© 2024 Nitikan.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • slot demo terbaik
  • https://grupoceleron.com/