JAKARTA – Jawa Barat menjadi provinsi dengan jumlah penerima bantuan sosial (bansos) terbanyak yang teridentifikasi sebagai pemain judi online selama semester pertama tahun 2025. Fakta tersebut diungkap Menteri Sosial Saifullah Yusuf usai pertemuan terbatas dengan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) di Jakarta, Kamis, 7 Agustus 2025.
“Di Jawa Barat, tercatat sebanyak 49.431 orang penerima bansos bermain judi online dengan total transaksi mencapai Rp199 miliar,” ujar Saifullah Yusuf dalam keterangannya.
Kabupaten Bogor menempati posisi tertinggi di Jawa Barat dengan jumlah 5.497 pemain judi online dan nilai transaksi sebesar Rp22 miliar. Sementara itu, di luar Jawa Barat, Kota Surabaya tercatat memiliki 1.816 pemain dengan nilai transaksi Rp9 miliar, disusul Jakarta Pusat sebanyak 1.754 pemain dengan nilai transaksi serupa.
Selain Jawa Barat, PPATK juga mencatat Jawa Tengah dengan 18.363 penerima bansos yang terlibat judi online dengan transaksi senilai Rp83 miliar. Jawa Timur berada di posisi berikutnya dengan 9.771 pemain dan nilai transaksi mencapai Rp53 miliar.
Secara nasional, PPATK menemukan sebanyak 132.557 rekening penerima bansos yang terindikasi melakukan transaksi judi online pada periode Januari hingga Juni 2025. Total nilai transaksi mencapai Rp542,5 miliar.
Adapun platform transaksi terbanyak dilakukan melalui dompet digital DANA sebanyak 303.124 kali, diikuti BCA (52.727 transaksi), BRI (12.993), BNI (4.320), dan Bank Mandiri (2.788).
“Temuan ini mengindikasikan adanya pola penyalahgunaan bantuan sosial yang harus diwaspadai. Tujuan utama bansos adalah untuk membantu masyarakat rentan, bukan digunakan untuk aktivitas ilegal seperti judi,” tegas Mensos yang saat itu didampingi Wakil Menteri Sosial, Agus Jabo.
Kementerian Sosial saat ini tengah melakukan verifikasi dan pemadanan data rekening penerima manfaat untuk memastikan bantuan dalam Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) atau sembako, tersalurkan kepada pihak yang benar-benar berhak.
“Dari sekitar 375 ribu penerima yang masih mendapatkan bansos pada triwulan pertama dan kedua, kami akan evaluasi kembali kelayakannya menyusul temuan dari PPATK. Hal ini akan menjadi pertimbangan penting dalam penyaluran bansos triwulan ketiga,” ujar Saifullah Yusuf.

