SUBANG, Nitikan.id – Kapolsek Pagaden beserta gabungan piket Melaksanakan himbauan dan larangan pada pemuda agar tidak melakukan kegiatan perang sarung/tawuran. Sabtu, (1/4/2023) malam.
Hmbauan tersebut diberikan pada oemuda yang sedang nongkrong di wilayah PT Meilon Desa Gembor Kecamatan Pagaden Kabupaten Subang.
Kapolsek Pagaden Kompol H. Undang Sudrajat, mengatakan bahwa tindakan Kapolsek dan anggota gabungan piket menghimbau dan melarang anak-anak muda agar tidak melakukan kegiatan perang sarung/tawuran agar tidak terjadi hal yang merugikan khusus nya bagi anak-anak muda dan sifat nya yang nantinya akan terjadi tawuran yang lebih besar skalanya di wilayah hukum Polsek pagaden .
Selain itu, lanjutnya, agar anak-anak muda lebih mengerti dengan di berikan nya edukasi untuk mengisi hal yang lebih positif di bulan Ramadhan.
“Kegiatan himbauan dan larangan oleh Kapolsek Pagaden beserta gabungan piket dilakukan dengan humanis,tegas dan terarah agar tujuannya semakin mendekatkan polisi dengan masyarakat,” harapannya.

