SUBANG – Periode tahun 2022 terhitung sejak April hingga saat ini, tingkat kriminalitas di pantura khususnya di wilayah hukum Polsek Pusakanagara masih terbilang sedang, dan didominasi oleh tindak pidana pencurian dan kenakalan remaja seperti tawuran.
Kapolsek Pusakanagara Kompol Dr. R. Jusdijachlan mengungkapkan bahwa dari semua tindak kriminalitas tersebut dapat diantisipasi oleh Kapolsek Pusakanagara beserta jajaran dengan memberi himbauan edukasi kepada masyarakarat upaya menekan tingkat kejahatan di wilayah pantura.
“Untuk mengantisipasi kriminalitas ini, kami mempunyai program melaksanakan kegiatan edukasi dengan cara dor to dor ke masyarakat,” ungkapnya. Selasa, (22/11/2022).
“Program tersebut antara lain memberikan motivasi kedisiplinan pelayanan ke pemerintahan desa dengan apel bersama, jum’at keliling, pengontrolan satkamling agar tindak pidana atau kriminalitas di wilayah pantura berkurang,” jelasnya.
Selain tindak kriminalitas, tindak pidana umum juga sering terjadi di wilayah Pantura. Karena berkaitan dengan laka lantas, dan mengingat bahwa jalur Pantura selalu ramai kendaraan yang melaju melebihi batas kecepatan.
Kompol R. Jusdijachlan juga berpesan kepada masyarakat untuk ikut bersama menjaga kamtibnas mulai dari lingkungan di sekitar sehingga akan tercipta kondisi yang aman, nyaman, dan kondusif.
“Kewajiban menjaga keamanan itu bukan hanya milik polisi saja, tetapi semua warga negara Indonesia juga mempunyai kewajiban untuk menjaga keamanan lingkungan,” pungkas Kapolsek Pusakanagara.