SUBANG, Nitikan.id – Polsek Legonkulon Polres Subang mengadakan kegiatan pertemuan dengan warga di Jami Miftahul Iman Dusun Pelabuhan RT06/03 Desa Pangarengan Kecamatan Legonkulon bertajuk Jumat Curhat guna mendengarkan keluhan dan aspirasi warga secara langsung. Jum’at, (3/3/2023).
Kapolsek Legonkulon Iptu Suharyadi mengatakan, lewat inovasi tersebut pihaknya bisa betul-betul mengetahui kondisi masyarakat di lapangan. Kemudian, hal itu bakal menjadi acuan untuk meningkatkan pelayanan kepolisian.
“Kegiatan ini masih tetap kita laksanakan. Selain mendengarkan aspirasi, Jumat Curhat bisa sekaligus menjembatani pihak kepolisian dalam mengedukasi masyarakat,” ujar Iptu Suharyadi.
Di samping itu, menurutnya Jumat Curhat juga sebagai mewujudkan situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Subang khususnya di polsek Legonkulon tetap dalam keadaan aman dan kondusif.
“Seperti tadi warga menyampaikan keluh kesah, curhatan atau saran masukan kepolisian, supaya kami bisa tindaklanjuti segera,” terang Kapolsek Legonkulon.
Kapolsek Legonkulon Juga memberikan edukasi kepada masyarakat terkait call center yang dimiliki oleh polsek Binong dan Polres Subang, Tujuannya, agar masyarakat dapat memberikan laporan terkait situasi kamtibmas untuk segara ditindak lanjuti oleh aparat kepolisian.
“Semoga kegiatan Jumat Curhat ini dalam menjalin silaturahmi kita sehingga masyarakat tidak perlu canggung dan apabila ada informasi segera sampaikan ke saya.” ujarnya.
Adapun saran atau keluhan masyarakat yang didapat dari salah satu warga, H. Suta terkait masalah tanggul Cipunagara segera diperbaiki.
“Sehingga waktu datang musim hujan air tidak meluap ke pemukiman, persawahan dan tambak Pak,” kata Suta.
Atas permintaan Suta, Kapolsek Legonkulon menanggapi bahwa masalah tanggul sudah di bahas di tingkat Muspika.
“Terkait tanggul, sudah di sampaikan ke dinas terkait maupun Bupati Subang oleh Pak Camat,” respon Kapolsek.
Selain itu, ada juga warga yang mengatakan masih segan untuk melaporkan terkait maksiat yang ada di lingkungan.
“Di rumah-rumah masih ada kegiatan maksiat pak, tapi rasanya Kami takut untuk melaporkan hal itu ke Polsek Pak,” kata Imanudin.
Atas pengaduan Imanudin, Iptu Suharyadi merespon dengan baik laporan dari warga Desa Pangarengan tersebut.
“Kalau memang ada rumah yang menjadi tempat maksiat, silahkan segera melapor ke Polsek gak usah takut melapor kapan dan dimana sampaikan ke Polsek akan ditindak lanjuti laporannya,” tutup Kapolsek Legonkulon.