SUBANG, Nitikan.id – Personel Polsek Pusakanagara Resor Subang merazia petasan ke sejumlah titik di wilayah Kecamatan Pusakanagara dan Pusakajaya, Kabupaten Subang, Senin, (3/4/2023) sebagai antisipasi adanya penjual kembang api yang menjual petasan.
“Razia ini untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap aman, damai dan kondusif,” kata Panit Opsnal Intelkam Polsek Pusakanagara Iptu Ganie.
Menurut Ganie, membakar petasan saat Ramadhan dan saat merayakan Idul Fitri sudah menjadi tradisi, namun dampak dari ledakan petasan selain bisa mengganggu warga juga memicu terjadi kebakaran hingga tawuran antarkampung maupun antarpemuda.
Selama operasi, petugas berhasil mengamankan sebanyak 2.200 butir petasan jenis Cabe/korek.
Polisi akan terus memperketat pengamanan dan peredaran petasan di wilayah hukumnya dan jika ditemukan maka akan langsung disita untuk kemudian dimusnahkan. Harus diketahui, petasan ataupun mercon sangat berbahaya dan meresahkan masyarakat, tidak sedikit warga yang menjadi korban petasan mulai dari luka ringan, luka berat (cacat seumur hidup) hingga meninggal dunia.
Kapolsek Pusakanagara Kompol Dr. R. JusdiJachlan mengatakan razia ini merupakan salah satu instruksi dari pimpinan yakni Kapolres Subang AKBP Sumarni, untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada warga khususnya yang tengah menjalani ibadah puasa di bulan suci Ramadhan ini.
Tidak hanya petasan, pihaknya pun menggencarkan razia tentang penyakit masyarakat lainnya seperti penjualan minuman keras, prostitusi, kendaraan bermotor (penggunaan knalpot bising) dan lain sebagainya untuk menjaga kesucian Ramadhan dari berbagai penyakit masyarakat.

