Subang, Nitikan.id – Polemik belum cairnya insentif rutin bagi ribuan guru ngaji di Kabupaten Subang terus berlanjut hingga pertengahan Ramadan 2025. Ketua DPC PKB Subang, Zaenal Mutaqin, meminta pemerintah daerah agar tidak mengganggu alokasi anggaran insentif guru ngaji dengan alasan apa pun, termasuk efisiensi anggaran.
Hal ini disampaikan Zaenal saat menghadiri acara Silaturahmi Ramadan DPC PKB Subang di Jl. Otista, Kelurahan Karanganyar, Kabupaten Subang, Senin (17/3/2025).
Desak Pencairan Sebelum Idulfitri
Zaenal menegaskan agar Pemkab Subang segera mencari solusi agar insentif guru ngaji bisa dicairkan sebelum Idulfitri.
“Kami meminta kepada pemerintah daerah Kabupaten Subang secepatnya menemukan formulasi agar insentif rutin untuk para guru ngaji bisa segera diberikan menjelang Idulfitri ini,” ujarnya.
Ketua Fraksi PKB DPRD Subang itu menjelaskan bahwa berdasarkan audiensi tiga organisasi forum guru ngaji dengan DPRD Subang, diketahui bahwa jumlah guru ngaji di Kabupaten Subang mencapai sekitar 8.000 orang, dengan insentif sebesar Rp100 ribu per bulan.
“Namun, hingga saat ini mereka belum menerimanya. Biasanya insentif dicairkan dalam dua tahap, menjelang Idulfitri dan akhir tahun. Tapi tahun ini belum ada kepastian, apalagi muncul Surat Edaran Gubernur terkait efisiensi anggaran,” kata Zaenal.
Zaenal memastikan Fraksi PKB Subang akan terus memperjuangkan pencairan insentif tersebut agar tetap diberikan tahun ini.
Peran Penting Guru Ngaji
Lebih lanjut, Zaenal menekankan bahwa guru ngaji memiliki peran krusial dalam pendidikan moral masyarakat.
“Mereka adalah pejuang yang tak kenal lelah dalam mendidik generasi bangsa. Di tengah tantangan zaman yang semakin kompleks, mereka menjadi penjaga moral masyarakat,” jelasnya.
Zaenal menegaskan bahwa pemerintah seharusnya memberikan perhatian lebih kepada para guru ngaji.
“Jika memungkinkan, insentif itu seharusnya dinaikkan setiap tahun hingga jumlah yang layak, bukan malah dihilangkan,” pungkasnya.

