SUBANG, Nitikan.id – Unit Lalu Lintas Polsek Pamanukan, Melakukan Penerangan Keliling (Penling) pada tukang becak di sepanjang jalan Pamanukan. Jum’at, (7/4/2023).
Kegiatan tersebut dilakukan atas petunjuk dari Kapolres Subang AKBP Sumarni melalui Kapolsek Pamanukan yang menugaskan Unit Lantas Polsek Pamanukan.
Anggota Unit Lantas Polsek Pamanukan Bripka Ari Retno melakukan himbauan pada para pedagang dan para pengunjung pertokoan serta tukang becak dan tukang parkir.
“Himbauan kepada tukang becak agar tetap memarkirkan becaknya sesuai dengan tempat yang sudah disediakan sambil menunggu penumpang dan tidak menggunakan badan jalan untuk memarkirkan kendaraan, sehingga tidak sampai mengganggu arus lalulintas,” katanya.
Bripka ari juga menghimbau agar petugas parkir tidak memberhentikan kendaraan pengguna jalan dengan semaunya karena dapat membahayakan kendaraan lainnya dan memicu terjadinya kecelakaan.
“Kami juga himbau petugas parkir agar tidak semaunya memberhentikan kendaraan yang sedang melaju, karena itu dapat membahayakan,” ujarnya.
Bripka Ari berharap, dengan penerangan keliling seperti itu, dapat meminimalisir kemacetan di wilayah Kecamatan Pamanukan khususnya pada sore hari di bulan Ramadhan.

