Nitikan.id – Pemimpin Front Persaudaraan Islam (FPI), Muhammad Rizieq Shihab, melontarkan kritik tajam terhadap keputusan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yang mengganti nama Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Al-Ihsan di Bandung menjadi RSUD Welas Asih.
Menurut Rizieq, meskipun nama Welas Asih tidak memiliki makna buruk, keputusan mengganti nama Al-Ihsan dianggap tidak tepat. Ia menilai bahwa kata Ihsan sudah menjadi bagian dari kosakata bahasa Indonesia yang umum dipahami dan digunakan secara luas.
“Kami tidak mengatakan Welas Asih itu buruk. Namun, apa urgensinya mengganti Al-Ihsan? Padahal kata Ihsan sudah masuk dalam bahasa Indonesia,” ujar Rizieq, dikutip dari Tempo, Minggu (6/7/2025).
Lebih lanjut, Rizieq menilai langkah tersebut tidak sejalan dengan semangat efisiensi yang dicanangkan oleh Presiden Prabowo Subianto. Ia menyebut pergantian nama rumah sakit ini berpotensi menimbulkan pemborosan anggaran, mengingat konsekuensi administratif dan logistik yang harus ditanggung, seperti penggantian papan nama, dokumen resmi, sistem informasi, hingga atribut lain yang terkait dengan nama lama.
“Perubahan nama seperti ini tidak hanya berdampak pada aspek simbolik, tapi juga menimbulkan biaya besar yang sebenarnya bisa dihindari,” tambahnya.
Senada dengan Rizieq, kuasa hukum FPI, Aziz Yanuar, juga menyayangkan keputusan Gubernur Dedi Mulyadi. Ia menilai alasan pergantian nama demi kearifan lokal tidak logis dan terkesan mengada-ada.
“Jika benar hanya demi penyesuaian kearifan lokal, itu alasan yang konyol dan tidak berdasar. Kami mendukung efisiensi dan menolak kebijakan tidak produktif dari Gubernur Jabar,” ujar Aziz.
Aziz juga menyoroti inkonsistensi dalam penggunaan istilah kearifan lokal. Ia mempertanyakan mengapa hanya nama Al-Ihsan yang diubah, sementara banyak nama lain yang bukan berasal dari bahasa Sunda tetap dibiarkan, seperti Jalan Pasteur, RSUP Immanuel Pasirkaliki, atau bahkan istilah Gubernur itu sendiri yang berasal dari bahasa asing.
“Kalau konsisten mau menjunjung kearifan lokal, maka seharusnya semua istilah non-Sunda juga diubah. Ini malah bisa merusak tatanan lokal itu sendiri,” tegasnya.
FPI mendesak Gubernur Dedi Mulyadi untuk segera membatalkan keputusan pergantian nama RSUD Al-Ihsan. Mereka menyatakan akan mengawal isu ini melalui jalur resmi.
“Kami akan menyampaikan surat keberatan ke berbagai instansi terkait. Jika tidak digubris, kami sangat mempertimbangkan untuk turun aksi,” pungkas Aziz.

