Jakarta, Nitikan.id – Anggota Komisi IX DPR RI mengusulkan beberapa objek baru untuk meningkatkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Dalam rapat kerja bersama Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan pada Kamis, 8 Mei 2025 lalu, mereka menyoroti potensi optimalisasi PNBP dari sektor jasa, pariwisata, hingga sumber daya alam non-migas.
Salah satu usulan yang mencuri perhatian datang dari Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi Golkar, Galih Dimuntur Kartasasmita. Ia menyebutkan bahwa Indonesia perlu berpikir lebih inovatif dalam mencari sumber PNBP baru, seperti yang dilakukan negara lain, termasuk Uni Emirat Arab (UEA) yang tengah melegalisasikan kasino.
“Mohon maaf sebelumnya, saya mengusulkan dan bukan bermaksud apa-apa, tapi negara seperti Uni Emirat Arab saja sudah mau menjalankan kasino. Mereka kementerian dan lembaganya berpikir out of the box,” ujar Galih dalam rapat tersebut.
Menurut Galih, Indonesia dan UEA memiliki kesamaan dalam hal ketergantungan terhadap PNBP dari sektor sumber daya alam (SDA), yang dinilai sangat fluktuatif dan berisiko terhadap fiskal negara. Karena itu, ia mendorong agar Indonesia mulai mengeksplorasi sektor lain untuk meningkatkan pendapatan negara.
“Selama ini baik dari sektor pajak maupun non-pajak yang digenjot itu-itu saja, yaitu dari SDA. Saya ingin kita juga bisa mendapat pemasukan dari sektor lain,” tegasnya.
Galih juga menyinggung langkah Thailand yang saat ini tengah mempertimbangkan legalisasi perjudian sebagai bagian dari pengembangan ekonomi dan sumber penerimaan negara. Thailand bahkan telah membentuk komite ad-hoc beranggotakan 60 orang untuk mengkaji pembukaan resor kasino bergaya Singapura, termasuk pengaturan taruhan online.
Dikutip dari Channel News Asia, komite yang dipimpin oleh Wakil Menteri Keuangan Thailand, Julapun Amornvivat, telah mendapat dukungan dari berbagai pihak di parlemen. Salah satu usulan yang tengah dikaji adalah pembatasan akses warga lokal melalui kebijakan retribusi dan pengecualian kunjungan ke kasino.
Jika disahkan, Thailand akan menjadi pesaing baru di sektor pariwisata perjudian di Asia Tenggara, yang selama ini didominasi oleh Singapura dan Malaysia. Saat ini, hanya Indonesia dan Brunei yang masih melarang segala bentuk perjudian.
Usulan ini menjadi bagian dari wacana lebih luas di DPR mengenai diversifikasi pendapatan negara, terutama di tengah ketidakpastian ekonomi global dan kebutuhan untuk mengurangi ketergantungan pada SDA.

