Jakarta, Nitikan.id –
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menanggapi pernyataan Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud yang menjulukinya sebagai “Gubernur Konten” dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI dan Kementerian Dalam Negeri di Jakarta, Selasa (29/4/2025). Alih-alih tersinggung, Dedi menyambut sebutan tersebut dengan bangga karena menurutnya, strategi komunikasi digital yang ia terapkan telah berdampak positif terhadap efisiensi anggaran pemerintah daerah.
“Alhamdulillah, dari konten yang saya miliki itu bisa menurunkan belanja rutin iklan. Dari Rp50 miliar menjadi hanya Rp3 miliar,” ujar Dedi di hadapan anggota dewan dan para kepala daerah lainnya.
Dalam rapat yang disiarkan secara terbuka itu, Rudy Mas’ud sempat menyindir Dedi karena dinilai terlalu aktif membuat konten media sosial. Namun Dedi menegaskan bahwa kontennya bukan sekadar untuk pencitraan pribadi, melainkan sebagai sarana informasi publik dan penyelesaian masalah warga secara langsung.
“Saya tidak hanya membuat konten. Banyak masalah warga yang saya tangani langsung dan itu menjadi media edukasi juga. Tidak semua masalah bisa diselesaikan lewat meja birokrasi,” tambah Dedi.
Respons Media dan Publik
Pernyataan Dedi mendapat sorotan dari berbagai media nasional. Kompas.com melaporkan bahwa Dedi memanfaatkan platform media sosial sebagai bentuk efisiensi komunikasi, yang secara langsung berdampak pada penghematan anggaran iklan pemerintah provinsi.
“Daripada belanja iklan yang mahal, lebih baik menggunakan kanal digital yang bisa menjangkau masyarakat luas dengan biaya lebih murah,” tulis Kompas mengutip penjelasan Dedi.
Akun resmi @Beritasatu di platform X (dulu Twitter) juga mengutip pernyataan Dedi yang merasa bersyukur atas julukan “Gubernur Konten”. Menurutnya, itu merupakan bukti bahwa strategi komunikasinya berhasil menekan biaya dan meningkatkan transparansi pemerintahan.
Sementara itu, akun @officialinews_ menyoroti sindiran Rudy Mas’ud sebagai bentuk kritik terhadap kepala daerah yang lebih banyak tampil di media sosial ketimbang mengurus kebijakan di balik layar. Namun, pernyataan Rudy tersebut justru membuka ruang diskusi publik mengenai efektivitas komunikasi digital oleh pejabat publik.
Beberapa komentar di media sosial juga menyuarakan kekhawatiran atas potensi konflik kepentingan, karena sebagian konten dibuat dan dimonetisasi lewat akun pribadi Dedi. Meski begitu, hingga kini belum ada pelanggaran hukum yang ditemukan terkait praktik tersebut.
Efisiensi dan Digitalisasi Pemerintahan
Langkah Dedi Mulyadi ini menjadi cerminan dari tren baru di kalangan kepala daerah yang mengandalkan media sosial sebagai instrumen komunikasi dan pelayanan publik. Meski menuai pro-kontra, pendekatan ini dinilai selaras dengan era digital dan harapan masyarakat terhadap keterbukaan pemerintah.
“Pemerintah tidak bisa lagi bekerja secara tertutup. Masyarakat ingin tahu apa yang dikerjakan pemimpinnya, dan saya memilih untuk terbuka lewat konten,” tutup Dedi.

