Bandung, Nitikan.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, pada Senin (10/03/2025) di Bandung. Penggeledahan ini terkait dengan dugaan kasus korupsi dana iklan Bank Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB).
Ketua KPK, Setyo Budiyanto, membenarkan aksi penggeledahan tersebut. “Benar, pihak kami melakukan penggeledahan terkait kasus korupsi Bank BJB,” ujarnya.
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rocahyanto, juga mengonfirmasi bahwa proses penyidikan masih berlangsung. “Betul, pihak penyidik kami sedang melakukan penggeledahan, dan untuk prosesnya nanti akan kami update,” katanya.
Hingga saat ini, KPK belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai hasil penggeledahan tersebut. Perkembangan selanjutnya akan segera diinformasikan.

