Jakarta, Nitikan.id – Bank Indonesia (BI) akan resmi meluncurkan Payment ID pada peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia, 17 Agustus 2025 mendatang. Payment ID merupakan identitas unik berbentuk kombinasi huruf dan angka yang terintegrasi dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Inisiatif ini merupakan bagian dari implementasi Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia (BSPI) 2025–2030, yang bertujuan untuk memperkuat infrastruktur data transaksi keuangan nasional.
Direktur Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran (DKSP) BI, Dudi Dermawan, menjelaskan bahwa Payment ID memiliki kemampuan besar dalam mengonsolidasikan berbagai informasi keuangan individu. “Payment ID ini berbasis NIK dan sangat powerful karena bisa memantau berbagai transaksi keuangan masyarakat—mulai dari pendapatan, pengeluaran, pinjaman, investasi, hingga aktivitas di platform judi online dan pinjaman online,” ujar Dudi dalam acara Editor Gathering Bank Indonesia akhir pekan lalu.
Lebih dari sekadar alat pemantauan, Payment ID juga akan menjadi instrumen penting dalam mendeteksi indikasi kecurangan (fraud), sekaligus memberikan gambaran menyeluruh terhadap profil keuangan individu. Bank dan lembaga keuangan akan dapat mengakses data ini, tentunya setelah mendapatkan persetujuan dari pemilik data.
“Semua data yang saat ini tersebar di berbagai rekening bank maupun dompet digital akan bisa dipetakan melalui Payment ID,” jelas Dudi. Menurutnya, hal ini akan sangat membantu perbankan dalam proses analisis risiko dan penilaian kelayakan nasabah.
Meski demikian, BI menegaskan bahwa penggunaan Payment ID akan tetap mengacu pada prinsip perlindungan data pribadi dan memerlukan persetujuan eksplisit dari pemilik data. Setiap kali sebuah lembaga keuangan hendak mengakses data seseorang melalui Payment ID, pemilik data akan menerima notifikasi untuk memberikan persetujuan.
“Tanpa persetujuan, data tidak akan bisa diakses. Dan kami pastikan, data ini tidak bisa disebarkan sembarangan,” tegas Dudi.
Selain terhubung dengan sistem keuangan, Payment ID juga akan terintegrasi dengan data kependudukan di Direktorat Jenderal Dukcapil, Kementerian Dalam Negeri. Artinya, jika seseorang meninggal dunia, maka Payment ID-nya akan otomatis dinonaktifkan.
Dengan peluncuran ini, BI berharap bisa mendorong efisiensi sistem pembayaran nasional, meningkatkan akurasi pemantauan transaksi, serta memperkuat ekosistem keuangan digital yang aman dan transparan.
Sumber Berita: Kompas
BI Akan Luncurkan Payment ID, Pantau Transaksi Keuangan Masyarakat

