Ujian Representasi DPR RI hingga DPRD Kabupaten Subang di Tengah Krisis
Ketika bencana melanda, janji politik diuji oleh realitas lapangan. Di titik inilah legitimasi wakil rakyat dipertaruhkan,bukan oleh retorika melainkan oleh kehadiran nyata dan kerja konkret dalam mengawal kepentingan warga terdampak.
Bencana alam bukan sekadar angka dalam laporan tahunan. Ia adalah peristiwa nyata yang menguji efektivitas negara dan kualitas representasi politik, dari tingkat nasional hingga daerah. Ketika banjir atau longsor menerpa wilayah Jawa Barat, perhatian publik tidak lagi tertuju pada agenda elektoral, melainkan pada satu pertanyaan mendasar: sejauh mana negara benar-benar hadir melalui wakil-wakilnya di saat krisis.
Wilayah Subang, Sumedang, dan Majalengka merupakan satu daerah pemilihan dengan representasi lintas jenjang mulai dari DPR RI, DPRD Provinsi Jawa Barat, hingga DPRD Kabupaten Subang. Dalam konteks kebencanaan, seluruh jenjang ini berada dalam satu garis tanggung jawab politik. Ujian yang dihadapi bukan sekadar soal komunikasi publik, melainkan menyangkut aksi nyata, koordinasi kebijakan, dan akuntabilitas penggunaan kewenangan.
Representasi di Tingkat Nasional: DPR RI Dapil Jawa Barat IX
Daerah Pemilihan Jawa Barat IX yang meliputi Subang, Sumedang, dan Majalengka diwakili oleh delapan anggota DPR RI dari lintas partai politik, yakni Maman Imanul Haq (PKB), Dr. H. Jefry Romdonny (Gerindra), Tubagus Hasanuddin (PDI Perjuangan), Elita Budiati (Golkar), Galih Dimuntur Kartasasmita (Golkar), Ujang Bey (NasDem), Ateng Sutisna (PKS), dan Farah Puteri Nahlia (PAN).
Dalam situasi bencana, peran legislator nasional ini menjadi krusial dalam mendorong respons lintas kementerian, memastikan ketersediaan anggaran kebencanaan, serta mengawal kebijakan pemulihan pascabencana agar tepat sasaran di daerah pemilihannya.
Representasi di Tingkat Provinsi: DPRD Jawa Barat Dapil XI
Pada tingkat provinsi, wilayah yang sama diwakili oleh anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Dapil XI, yakni Andhika Surya Gumilar (Gerindra), Bayu Satya Prawira (PDIP), dr. H. Encep Sugiana (PKS), Dr. Hj. Ineu Purwadewi Sundari (PDIP), H. Heri Ukasah Sulaeman (Gerindra), H. Yomanius Untung (Golkar), H. Zaini Shofari (PPP), H. Zulkifly Chaniago (Demokrat), Raden Tedi (PAN), Dr. Ir. Edi Askari (Golkar), dan Taufik Nurrohim (PKB).
Dalam kondisi darurat, DPRD provinsi memegang peran strategis untuk memastikan sinkronisasi kebijakan antarwilayah, pengawasan distribusi bantuan provinsi, serta penguatan kebijakan mitigasi bencana di tingkat daerah.
DPRD Kabupaten Subang: Representasi Terdekat dengan Warga
DPRD Kabupaten Subang merupakan lembaga legislatif yang paling dekat dengan warga dan berada di garis terdepan saat bencana terjadi. Dengan 50 anggota yang tersebar di tujuh daerah pemilihan, DPRD Subang menjadi simpul awal pengawasan kebijakan daerah, penyalur aspirasi warga, sekaligus mitra kritis pemerintah daerah dalam penanganan krisis.
Komposisi DPRD Kabupaten Subang per daerah pemilihan mencerminkan pluralitas suara masyarakat:
Dapil 1 (Cibogo, Cijambe, Subang): Victor Wirabuana A (Golkar), Endang Kosasih (NasDem), Eni Garyani (PDIP), Evi Nurafiah (PKS), Yayang Ari Wijaya (Gerindra), Kamal Maulana Yusuf (Golkar), Ali Mukadas Said (PKB).
Dapil 2 (Ciater, Cisalak, Jalancagak, Kasomalang, Tanjungsiang, Sagalaherang, Serangpanjang): Tegar Jasa Priatna (Gerindra), Elina Henafya (Golkar), H. A. Kosim (PDIP), Zaenal Mutaqin (PKB), Sri Wahyuningsih (PKS), Andrew Mandala (Gerindra), Ahmad Buhori (PPP), Hendra Purnawan (NasDem).
Dapil 3 (Cipeundeuy, Dawuan, Kalijati, Pabuaran): Drs. H. Bambang Irmayana (Golkar), Udaya Rumantir (NasDem), Lidya Fitriyani (PKS), Muhamad Fadhil Hilmi (Gerindra), Anharudin (Demokrat), Ir. Beni Rudiono (PDIP), Heri (Golkar).
Dapil 4 (Blanakan, Ciasem, Patokbeusi): Lina Marlina (PKB), H. Adik (PDIP), Yoan Anandar Repangga (PKS), H. Karya Sumitra Zakaria (Golkar), Zainal Mufid (Gerindra), Hafil Gapura Sanjaya (NasDem), Mugni (Demokrat), Ratno Hartono (PAN).
Dapil 5 (Legonkulon, Pamanukan, Pusakajaya, Pusakanagara, Sukasari): Juenah (PDIP), Hidayat Mansur (Golkar), Rismawati (Gerindra), H. Sudi Hartono (PKB), Teguh Pujianto (NasDem), Albert Anggara Putra (PAN), H. Aming Kasmin (PDIP).
Dapil 6 (Cipunagara, Compreng, Pagaden, Pagaden Barat): Aniko Muhana (Golkar), Zennieta Frara (Gerindra), H. Wahar Wijaya (PKB), Dafin Faturahman (NasDem), Moch Azhar Rais Alfaroby (PAN), Dang Agung (PDIP), Sinta Yani (Golkar).
Dapil 7 (Binong, Cikaum, Purwadadi, Tambakdahan): Oing Abdul Rahim (PDIP), Dea Ayu Frastica (Golkar), H. Aceng Kudus (Gerindra), Viqri Wijaya (NasDem), Ulfah Fauziah (PKB), Daswinto (PDIP).
Keberagaman latar partai ini mencerminkan pluralitas suara warga. Namun pluralitas hanya bermakna apabila diterjemahkan dalam kerja kolektif yang berpihak pada kepentingan publik, terutama dalam situasi darurat yang menuntut kecepatan, empati, dan ketegasan kebijakan.
Bencana sebagai Ujian Fungsi Legislasi
Bencana alam menguji tiga fungsi utama lembaga legislatif: legislasi, anggaran, dan pengawasan. Fungsi pengawasan menjadi krusial agar kebijakan penanganan bencana tidak berhenti pada tataran rencana. Fungsi anggaran menentukan cepat atau lambatnya bantuan dan pemulihan infrastruktur. Sementara fungsi legislasi diuji melalui evaluasi dan pembaruan kebijakan mitigasi risiko bencana.
Lebih dari itu, bencana juga menguji dimensi etik representasi politik: kehadiran yang empatik, keberpihakan pada warga terdampak, serta konsistensi dalam mengawal kepentingan publik.
Hak Rakyat dan Akuntabilitas Wakil Publik
Dalam sistem demokrasi, rakyat tidak berhenti pada peran memilih wakilnya. Mereka memiliki hak untuk meminta informasi publik, mengawasi penggunaan anggaran, menghadiri forum terbuka, menyampaikan aspirasi melalui mekanisme resmi, serta menolak memilih kembali wakil yang tidak bertanggung jawab pada pemilu berikutnya.
Hak-hak ini menjadi instrumen penting untuk memastikan bahwa kekuasaan representatif tetap berada dalam koridor kepentingan publik, terlebih di saat krisis membuka ruang bagi kelambanan birokrasi atau ketidaksinkronan kebijakan.
Legitimasi di Tengah Krisis
Pada akhirnya, legitimasi politik tidak dibangun melalui janji kampanye atau citra personal, melainkan melalui tindakan konkret saat rakyat berada dalam situasi paling rentan. Bencana menjadi cermin yang jujur, menunjukkan siapa yang hadir, siapa yang bekerja, dan sejauh mana tanggung jawab politik dijalankan.
Dalam konteks ini, peran DPR RI, DPRD Provinsi Jawa Barat, dan DPRD Kabupaten Subang bukan sekadar administratif, melainkan historis. Cara mereka merespons bencana hari ini akan menjadi ukuran kepercayaan publik di masa depan sebuah penilaian politik yang tidak mudah dilupakan oleh warga.
Oleh : Dimas Supriatna
Mahasiswa Institut Miftahul Huda Subang

