Bogor, Nitikan.id – Pada Rabu, 19 Maret 2025, Menteri Perdagangan Budi Santoso bersama tim dari Bareskrim Polri melakukan penyegelan terhadap SPBU 34.167.12 yang berlokasi di Jalan Alternatif Sentul, Desa Cijujung, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor. Penyegelan ini dilakukan setelah ditemukan praktik kecurangan pengurangan takaran Bahan Bakar Minyak (BBM) yang merugikan konsumen hingga Rp3,4 miliar per tahun.
Modus Operandi
Kecurangan dilakukan dengan memasang perangkat elektronik tambahan pada dispenser BBM. Alat ini terhubung ke panel listrik dan dikendalikan dari jarak jauh melalui aplikasi di ponsel. Dengan alat tersebut, pengelola SPBU secara sengaja mengurangi volume BBM yang disalurkan ke konsumen.
Rata-rata pengurangan mencapai 4 persen per transaksi atau setara 750 mililiter dari setiap pembelian 20 liter BBM. Praktik curang ini dilakukan secara sistematis dan terencana.
Kerugian Konsumen
Dari hasil pemeriksaan, setiap transaksi menyebabkan kerugian sekitar 750 mililiter per 20 liter BBM yang dibeli konsumen. Jika diakumulasi, kerugian masyarakat mencapai Rp3,4 miliar per tahun. Saat ini, SPBU tersebut telah disegel dan operasionalnya dihentikan untuk proses hukum lebih lanjut.
Menteri Perdagangan Budi Santoso menegaskan komitmen pemerintah dalam melindungi hak konsumen.
“Kami tidak akan mentolerir praktik curang seperti ini. SPBU ini terbukti dengan sengaja merugikan masyarakat. Kami pastikan akan memproses hukum hingga tuntas,” tegas Budi Santoso di lokasi penyegelan.
Ia juga mengingatkan para pemilik SPBU lainnya untuk tidak bermain curang dan selalu menjaga integritas dalam melayani masyarakat.
“Ini adalah peringatan keras. Kami akan terus melakukan pengawasan dan jika terbukti ada pelanggaran, kami tidak segan-segan menindak. Negara hadir untuk melindungi rakyat,” tambahnya.
Imbauan Pemerintah
Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan juga meminta masyarakat untuk lebih waspada dan tidak segan melapor jika menemukan indikasi kecurangan di SPBU.
“Kami membuka ruang pengaduan. Masyarakat bisa melapor jika merasa dirugikan. Kami pastikan akan menindaklanjuti setiap laporan yang masuk,” pungkas Budi Santoso.
Kasus ini menjadi contoh nyata bahwa pemerintah serius dalam menindak tegas segala bentuk pelanggaran yang merugikan masyarakat, khususnya dalam distribusi BBM sebagai kebutuhan utama rakyat.

