Nitikan.id – BPOM RI resmi menarik peredaran produk pangan olahan impor Latiao asal China diduga penyebab kejadian luar biasa keracunan pangan (KLB KP) di 7 wilayah di Indonesia Indonesia, yaitu Bandung Barat, Lampung, Sukabumi, Wonosobo, Tangerang Selatan, Pamekasan, dan Riau. Adapun korban keracunan mayoritas anak-anak yang duduk di bangku sekolah dasar (SD).
Hasil pengujian laboratorium terhadap 4 produk jajanan Latiao positif mengandung bakteri berbahaya yang menyebabkan gejala keracunan berupa sakit perut, pusing, mual, dan muntah. Nama empat produk ini yakni Luvmi Hot Spicy Latiao, C&J Candy Joy Latiao, KK Boy Latiao, dan Lianggui Latiao, dilansir dari laman resmi bpom.ri.
Kepala BPOM Taruna Ikrar menegaskan langkah penarikan produk jajanan Latiao yang diambil merupakan upaya pihaknya dalam melindungi masyarakat. BPOM berkomitmen penuh untuk memastikan setiap produk makanan yang beredar aman dikonsumsi.
“Saya tegaskan perlindungan masyarakat adalah prioritas utama kami,” kata Taruna.
Hasil pemeriksaan BPOM di sarana peredaran gudang importir dan distributor menemukan ketidakpatuhan terhadap ketentuan penerapan cara peredaran pangan olahan yang baik (CPerPOB). Karena itu, BPOM langsung memerintahkan importir menarik segera produk dari peredaran.
“Kami juga perintahkan pemusnahan produk yang diduga sebabkan KLB KP dan harus dilaporkan prosesnya ke BPOM,” ujar Taruna.
Demi melindungi masyarakat, BPOM telah mengamankan seluruh Latiao dari peredaran. Selain itu BPOM menangguhkan sementara registrasi dan importasi produk pangan olahan latiao sebagai upaya kehati-hatian sampai proses pemeriksaan dan pengujian selesai.
“Kami ingin melindungi rakyat sehingga BPOM mengambil tindakan cepat bersama pihak terkait di masing-masing wilayah melalui pengambilan sampel dan pengujian laboratorium,” lanjutnya.
Ia menambahkan saat ini terdapat 73 jenis produk Latiao yang terdaftar di BPOM.
“Jadi kalau dari apa yang kami temukan ini sebaiknya tidak usah dulu dimakan, dibuang saja daripada sakit. Dari 4 produk yang kami temukan di lapangan, boleh jadi berkembang ke depan,” tuturnya.
Namun demikian, secara khusus BPOM mengimbau masyarakat terutama kelompok rentan seperti anak-anak, ibu hamil, ibu menyusui, dan lanjut usia untuk menghindari pangan olahan pedas menyengat.
Selain itu, kenali pangan olahan yang aman dan perhatikan cara penyimpanan pangan sesuai anjuran produsen.
☆☆☆☆☆

