Oleh: Hgr Dinandaru Shobron
Pegiat Rumah Baca Tunas Aksara Pamanukan
Ada saat ketika bangsa diuji bukan oleh musuh tetapi oleh ingatannya sendiri. Ditengah wacana pemberian gelar Pahlawan Nasional untuk Soeharto, muncul suara-suara jernih yang menolak hal itu. Bukan karena kebencian tapi karena cinta pada kebenaran sejarah. Diantara mereka, ada kiai kharismatik yang lembut tutur katanya seperti Gus Mus, aktivis HAM yang tegas seperti Usman Hamid, rohaniwan yang penuh nurani seperti Romo Magnis Suseno, dan politisi muda reformis seperti Adian Napitupulu.
Mereka berasal dari latar berbeda tapi berbagi satu sikap: menolak pemutihan sejarah dengan nama “pahlawan”.
Penasehat PBNU,KH Ahmad Mustofa Bisri atau Gus Mus bukanlah sosok yang mudah bicara keras. Beliau terbiasa menasihati bangsa dengan kelembutan, dengan humor yang menenangkan. Akan tetapi kali ini, nada beliau tegas.
“Pesantren dan warga NU pernah diperlakukan tidak adil oleh rezim Soeharto,” ujarnya. Ia mengingat masa ketika nama NU nyaris dilarang muncul di ruang publik, ketika pesantren dicurigai dan ketika adiknya, Kiai Adib Bisri dipaksa mundur dari PNS karena tekanan politik Orde Baru.
Bagi Gus Mus, menobatkan Soeharto sebagai pahlawan tanpa mengakui luka-luka masa lalu adalah bentuk pengkhianatan terhadap ingatan pesantren. Ia menegaskan bahwa pemberian gelar bukan hanya soal administrasi kenegaraan tapi soal moral dan kejujuran sejarah.
Lebih jauh, beliau menyinggung dimensi spiritual: banyak kiai yang jauh lebih berjasa tapi keluarga mereka tak mau mengajukan gelar pahlawan agar amalnya tetap murni di sisi Allah. “Buat apa gelar dunia, jika belum ikhlas di hadapan Tuhan?” katanya lirih.
Di tangan Gus Mus, penolakan ini bukan sekadar politis, melainkan tasawuf sosial sebagai bentuk cinta kepada kebenaran, bukan kebencian pada seseorang.
Berbeda dengan Gus Mus yang berbicara dari ranah spiritual, Usman Hamid datang dari gelanggang aktivisme HAM. Ia memandang Soeharto bukan sekadar figur masa lalu melainkan simbol dari luka kolektif bangsa yang belum sembuh.
Menurutnya, Soeharto bertanggung jawab atas sederet pelanggaran HAM berat: pembantaian 1965–66, Petrus, Tanjung Priok, Talangsari, hingga penghilangan paksa aktivis menjelang reformasi.
“Memberi gelar pahlawan kepada Soeharto adalah pengkhianatan terhadap mandat rakyat 1998,” tegasnya.
Sebagai Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia sekaligus pengurus LHKP PP Muhammadiyah, Usman berbicara dengan pijakan etis dan hukum. Ia mengingatkan bahwa TAP MPR No. XI/1998 masih menegaskan perlunya menuntaskan kasus korupsi dan pelanggaran HAM era Orde Baru.
Bagi Usman, gelar pahlawan tanpa penyelesaian keadilan sama saja dengan mencuci darah sejarah dengan tinta penghargaan.
Ia mengajak bangsa untuk tidak menutup mata demi melupakan masa lalu sebab bangsa yang melupakan kejahatannya sendiri tidak akan pernah benar-benar merdeka.
Romo Franz Magnis Suseno, filsuf dan rohaniwan Jesuit asal Jerman yang memilih menjadi warga negara Indonesia, menolak wacana ini dengan bahasa moral yang tajam tapi penuh kasih.
Ia berkata, “Soeharto bertanggung jawab atas pembunuhan ratusan ribu orang setelah 1965. Itu tragedi besar kemanusiaan.”
Romo Magnis bukan berbicara dalam bahasa kebencian, tetapi dalam bahasa etika universal. Baginya, seorang pahlawan nasional harus memenuhi dua syarat utama: keikhlasan berkorban dan integritas moral yang tak tercela.
Dalam pandangan Magnis, Soeharto gagal memenuhi keduanya. Rezimnya ditandai oleh korupsi sistemik, pembungkaman pers, dan hilangnya kebebasan rakyat. Ia juga mengingatkan bahwa keberhasilan ekonomi tidak bisa menebus pelanggaran kemanusiaan.
“Pembangunan yang dibangun di atas ketakutan bukan kemajuan, melainkan penindasan,” ujarnya dalam sebuah wawancara.
Suara Romo Magnis adalah suara nurani bangsa yang tak terikat oleh agama atau ideologi, melainkan oleh kemanusiaan itu sendiri.
Lalu datang suara dari generasi reformasi, Adian Napitupulu, politisi yang dulu aktivis jalanan 1998. Bagi Adian, penolakan ini bukan hanya soal moral tapi juga soal kesetiaan pada sejarah.
“Gelar pahlawan itu diberikan karena keteladanan. Apa yang bisa diteladani dari rezim Soeharto?” katanya tajam.
Adian mengingatkan bahwa reformasi 1998 lahir justru untuk mengakhiri kekuasaan Soeharto yang otoriter. Jika kini negara memberi gelar pahlawan, maka bangsa seolah menampar perjuangan para mahasiswa, buruh, dan rakyat yang turun ke jalan menuntut demokrasi.
Ia menambahkan, Soeharto meninggalkan warisan pembungkaman, pelanggaran HAM, dan ketimpangan ekonomi yang masih terasa hingga kini. “Jangan menodai sejarah dengan gelar,” ujarnya, “karena yang kami perjuangkan dulu adalah agar rakyat bebas dari ketakutan.”
Dalam kalimatnya yang keras, terkandung rasa cinta yang dalam kepada bangsa: cinta yang menolak melihat sejarah dihapuskan demi romantisme politik.
Dari Gus Mus hingga Adian Napitupulu, dari pesantren hingga kampus, dari ruang rohani hingga jalanan yang mana semua suara ini berangkat dari satu sumber: nurani.
Mereka berbeda jalan, tapi satu tujuan: menjaga agar sejarah bangsa tetap jujur.
Bangsa yang besar bukan bangsa yang menutup-nutupi luka, melainkan yang berani merawat ingatan karena gelar pahlawan bukan soal baju seragam atau kekuasaan yang pernah dipegang, melainkan soal keikhlasan berkorban tanpa menginjak sesama.
Soeharto memang bagian dari sejarah Indonesia dan tidak ada yang menolak itu tapi menjadi bagian dari sejarah tidak otomatis menjadikannya pahlawan.
Gelar pahlawan nasional adalah mahkota moral yang hanya pantas dipakaikan kepada mereka yang berjuang dengan cinta, bukan memerintah dengan ketakutan.
Dan justru, dalam keberanian menolak gelar itu, Gus Mus, Usman Hamid, Romo Magnis dan Adian Napitupulu sedang menunjukkan bahwa pahlawan sejati bisa saja lahir bukan dari istana, tetapi dari suara hati yang jujur.

