Nitikan.id – Presiden Prancis Emmanuel Macron pada Kamis (24/7) mengumumkan bahwa negaranya secara resmi akan mengakui Palestina sebagai sebuah negara. Keputusan bersejarah ini dinilai sebagai langkah diplomatik yang berani di tengah meningkatnya kemarahan global atas krisis kemanusiaan yang memburuk di Jalur Gaza.
Melalui unggahan di platform media sosial X (sebelumnya Twitter), Macron menyatakan bahwa pengakuan tersebut akan diresmikan secara resmi pada Sidang Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) bulan September mendatang.
“Yang paling mendesak saat ini adalah menghentikan perang di Gaza dan menyelamatkan warga sipil,” tulis Macron dalam pernyataannya.
Pengakuan ini menandai posisi tegas Prancis dalam mendukung solusi dua negara di tengah perang berkepanjangan antara Israel dan Hamas. Meski sebagian besar bersifat simbolis, langkah ini memperkuat tekanan diplomatik internasional terhadap Israel, yang terus menghadapi sorotan atas operasi militernya di Gaza.
Reaksi Keras dari Israel
Tak lama setelah pengumuman tersebut, Pemerintah Israel langsung mengecam keras keputusan Macron. Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu menyatakan bahwa pengakuan terhadap Palestina akan memberi keuntungan bagi kelompok militan.
“Kami mengecam keras keputusan Presiden Macron. Langkah ini menguntungkan terorisme dan berpotensi menciptakan proksi Iran lainnya, seperti yang terjadi di Gaza,” ujar Netanyahu. “Negara Palestina dalam kondisi seperti ini hanya akan menjadi landasan untuk menghancurkan Israel, bukan untuk hidup berdampingan secara damai.”
Israel selama ini menolak pembentukan negara Palestina, dengan alasan keamanan dan kekhawatiran akan pengaruh kelompok militan seperti Hamas, terutama pasca serangan besar-besaran pada 7 Oktober 2023.
Dukungan dari Palestina dan Komunitas Internasional
Sebaliknya, Otoritas Palestina menyambut baik langkah Prancis tersebut. Surat resmi mengenai keputusan itu telah disampaikan langsung kepada Presiden Palestina Mahmoud Abbas di Yerusalem.
“Kami mengucapkan terima kasih dan penghargaan kami kepada Presiden Macron atas langkah berani ini,” ujar Hussein Al Sheikh, Wakil Presiden Organisasi Pembebasan Palestina (PLO). “Keputusan ini mencerminkan komitmen Prancis terhadap hukum internasional dan hak rakyat Palestina untuk menentukan nasib sendiri.”
Lebih dari 140 negara di dunia telah mengakui Palestina sebagai negara berdaulat, termasuk lebih dari selusin negara Eropa. Dengan langkah ini, Prancis menjadi negara Barat terbesar yang mengambil posisi tersebut, membuka kemungkinan bagi negara-negara lain untuk mengikuti jejaknya.
Konstelasi Politik Domestik dan Global
Pengumuman Macron datang hanya beberapa hari sebelum konferensi internasional tentang solusi dua negara yang akan digelar di markas PBB, dengan Prancis dan Arab Saudi sebagai tuan rumah bersama. Bulan lalu, Macron telah menyatakan niatnya untuk mengakui Palestina dan mendukung inisiatif internasional menuju solusi damai yang adil dan berkelanjutan.
Di tengah konflik Gaza yang terus berlangsung dan terhambatnya negosiasi gencatan senjata yang ditengahi AS di Qatar, langkah Prancis dinilai sebagai sinyal kuat bagi perubahan arah diplomasi di kawasan.
Di sisi lain, belum ada tanggapan resmi dari pemerintahan Presiden Amerika Serikat Donald Trump terkait keputusan Prancis tersebut.
Prancis sendiri berada dalam posisi sensitif secara domestik, mengingat negara ini memiliki populasi Yahudi terbesar di Eropa dan komunitas Muslim terbesar di Eropa Barat. Ketegangan di Timur Tengah kerap berdampak langsung terhadap situasi sosial dan politik di dalam negeri.
“Karena komitmen historis Prancis terhadap perdamaian yang adil dan berkelanjutan di Timur Tengah, saya telah memutuskan bahwa Prancis akan mengakui negara Palestina,” tegas Macron. “Perdamaian adalah sesuatu yang mungkin untuk dicapai.”
Sumber Berita: Republika

