• Home
  • Headline
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi – Bisnis
  • Entertainment
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Politik
  • Profile
  • Teknologi
  • Science
  • Wisata
Selasa, Mei 26, 2026
Nitikan.id
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Headline
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi – Bisnis
  • Entertainment
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Politik
  • Profile
  • Teknologi
  • Science
  • Wisata
  • Home
  • Headline
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi – Bisnis
  • Entertainment
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Politik
  • Profile
  • Teknologi
  • Science
  • Wisata
No Result
View All Result
nitikan.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Kemnaker Larang Penahanan Ijazah Karyawan

Sandi Aries Susanto by Sandi Aries Susanto
20/05/2025
in Nasional
0 0
0
Kemnaker Larang Penahanan Ijazah Karyawan
0
SHARES
90
VIEWS
Bagi ke WhatsAppBagi ke Facebook

Jakarta, Nitikan.id — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) secara resmi melarang praktik penahanan ijazah dan dokumen pribadi milik pekerja oleh pemberi kerja. Larangan ini tertuang dalam Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Nomor M-5/HK.04.00-5R-2025, yang diumumkan oleh Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, dalam konferensi pers pada Selasa (20/5).

Menaker Yassierli mengungkapkan bahwa praktik penahanan ijazah kerap dilakukan perusahaan sebagai bentuk jaminan agar karyawan tetap bekerja dalam jangka waktu tertentu. Selain itu, dokumen karyawan juga kerap ditahan karena alasan utang piutang atau pekerjaan yang belum diselesaikan oleh pekerja.

“Praktik ini jelas merugikan pekerja, membatasi akses pengembangan diri, menyulitkan untuk mencari pekerjaan yang lebih baik, bahkan membuat pekerja tidak dapat menikmati manfaat dari ijazah yang dimilikinya,” ujar Yassierli.

Ia menegaskan, kebijakan ini merupakan langkah nyata dalam memberikan perlindungan terhadap hak pekerja untuk memperoleh penghidupan yang layak dan lingkungan kerja yang aman serta manusiawi.

Surat edaran tersebut ditujukan kepada para gubernur untuk diteruskan kepada bupati dan wali kota di seluruh Indonesia. Tujuannya adalah agar dilakukan pembinaan, pengawasan, serta penyelesaian jika terjadi kasus penahanan ijazah atau dokumen pribadi lainnya oleh perusahaan.

Poin-Poin Penting dalam Surat Edaran

Berikut adalah beberapa ketentuan utama dalam surat edaran tersebut:

  1. Larangan Penahanan Ijazah dan Dokumen Pribadi
    Pemberi kerja dilarang mensyaratkan atau menahan ijazah serta dokumen pribadi pekerja sebagai jaminan kerja. Dokumen pribadi yang dimaksud mencakup ijazah asli, sertifikat kompetensi, paspor, akta kelahiran, buku nikah, dan bukti kepemilikan kendaraan bermotor.
  2. Tidak Menghambat Kesempatan Kerja
    Pemberi kerja juga dilarang menghalangi atau menghambat pekerja dalam mencari dan memperoleh pekerjaan yang lebih baik.

Yassierli juga mengimbau para calon pekerja untuk mencermati isi perjanjian kerja sebelum menandatangani, terutama apabila terdapat klausul yang mensyaratkan penyerahan ijazah atau dokumen pribadi sebagai jaminan.

Namun, dalam kondisi tertentu yang mendesak dan dibenarkan secara hukum, penyerahan ijazah dan/atau sertifikat kompetensi dapat dilakukan dengan syarat:

  • Ijazah atau sertifikat tersebut diperoleh melalui pendidikan atau pelatihan yang dibiayai oleh pemberi kerja, sesuai perjanjian kerja tertulis.
  • Pemberi kerja wajib menjamin keamanan dokumen yang disimpan serta bertanggung jawab mengganti kerugian jika dokumen tersebut rusak atau hilang.

“Semoga surat edaran ini menjadi pedoman yang jelas bagi semua pihak, demi terciptanya hubungan industrial yang adil, harmonis, dan berkelanjutan,” pungkas Yassierli.

Next Post
Sigap Tindaklanjuti Aduan Masyarakat, Komdigi Blokir Grup Fantasi Sedarah di Facebook

Polisi Tangkap 6 Tersangka Terkait Grup Facebook Fantasi Sedarah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

  • DARURAT KORUPSI, KPK BIKIN BUKU
  • Terungkap! Modus Uang Jajan Kakek, 4 Cucu Jadi Korban
  • Akal-akalan Proyek Fiktif, Oknum ASN Subang Terjerat Hukum
  • DPR RI Komisi X Soroti Sejumlah Permasalahan Atlet dan Organisasi Muaythai
  • FEI IMH Subang Gelar Studi Banding dan Company Visit ke Universitas Tazkia dan PT Benning Food
  • panen4d
  • joker123
  • slot777
  • slot scatter hitam
  • https://protuning.id/
  • https://ptnobelindonesia.com/
  • https://okegas.id/
  • https://dukcapil.selumakab.go.id/
  • https://store.scuto.co.id/wp-content/products/
  • https://selumakab.go.id/
  • https://dukcapil.selumakab.go.id/duta777/
  • https://krakatauniaga.co.id/run/
  • https://bossfood.co.id/wp-content/pound/
  • https://befood.id/run/?id=nanastoto
  • slot138
  • slot138
  • sultan69
  • joker123
  • slot mahjong
  • slot depo 10k
  • demo mahjong
  • slot bet 200
  • slot gacor
  • https://consumerstore.siccura.com/
  • https://blog.sparkresto.com/
  • https://jurnal.anfa.co.id/
  • sultan188
  • duniacash
  • https://dewa138.xyz/
  • sultan188 login
  • https://dhumanotmp.xoc.uam.mx/
  • https://programainfancia.xoc.uam.mx/
  • https://fe.unik-kediri.ac.id/
  • https://techno.ru.ac.th/en/contact/
  • sultan188
  • https://problemaseducacion.xoc.uam.mx/

Nitikan.id merupakan salah satu media siber yang berada dibawah naungan PT Poros Media. Nitikan.id ingin menyajikan konsep jurnalis yang memihak pada kepentingan publik, membawa pencerahan, membangun ruang kesadaran serta menumbuhkan semangat literasi dan perubahan.

Kategori

  • Daerah
  • Ekonomi – Bisnis
  • Entertainment
  • Headline
  • Hukum
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Profile
  • Ragam
  • Science
  • Seni Budaya
  • Tak Berkategori
  • Teknologi
  • Wisata
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Term Of Use

© 2024 Nitikan.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi – Bisnis
  • Entertainment
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Politik
  • Profile
  • Teknologi
  • Science
  • Wisata

© 2024 Nitikan.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • slot demo terbaik
  • https://grupoceleron.com/
  • slot gacor malam ini
  • https://aldypay.com/credit-purchase/
  • https://www.sharpener.tech/blog/
  • http://www.dramsyar.com.my/dramsyarservices/
  • https://urbanbat.org/salto-al-vacio/
  • https://kemin.gov.kg/
  • https://vjcc.org.vn
  • ggsoft
  • spaceman
  • slot dana
  • sv388
  • https://www.starfilterind.com/filter-cartridge/
  • https://santillan.ec/contacto/
  • https://travelnevada.fr/blog/
  • http://www.agfarma.com/about/
  • situs138
  • ggsoft
  • slot88
  • https://rgc.com.br/contato/
  • duniacash
  • https://restaurantemoche.com/contact-me/
  • https://agri.ubru.ac.th/
  • https://pedrolopez.pt/
  • https://ezap.edu.vn/
  • slot gacor
  • sultan188
  • slot 10k
  • https://revoar.org/contato/
  • https://www.woodyantique.com/testimonial
  • beras11
  • slot 10k
  • https://paninibay.com/
  • slot depo 5k
  • slot qris
  • https://tagme.com.br/login/
  • slot depo 10k
  • situs slot online
  • ggsoft
  • https://atmaenterprise.com/
  • https://www.lepagefoodanddrinks.com/private-cheffing
  • https://weddingdive.com/idea/
  • https://de.goodstats.id/gehry-architecture/
  • https://www.facility.management.zarz.agh.edu.pl/kontakt/
  • slot 138
  • https://hub.egaleo.gr/prosklisi-kypee/
  • https://store.amerimed.net/
  • https://zlatnadvorana.com/galerija/
  • slot69
  • slot69
  • https://iesmontilivi.net/noticies/
  • https://trrhospitals.com/about-us/
  • https://astaracademy.edu.my/contact-us/
  • https://clinicaitabayana.com/herpeszoster/
  • https://khcn.tbd.edu.vn/danh-muc/linh-vuc-nghien-cuu/
  • https://ca.zonajakarta.com/privacy-policy/
  • https://digital.melintas.id/careers/
  • https://cityluxurycarsrental.com/brands/
  • https://technobox.mk/kalkulator/
  • https://beras11.vip/