Jakarta, Nitikan.id – Polemik penggunaan anggaran oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) terus menjadi sorotan publik. Setelah sebelumnya dilaporkan oleh Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kini giliran Anggota Komisi II DPR RI, Doli Kurnia, yang angkat bicara soal dugaan pemborosan anggaran di tubuh lembaga penyelenggara pemilu tersebut.
Koalisi Masyarakat Sipil yang terdiri dari Transparency International Indonesia (TI Indonesia), Themis Indonesia, dan Trend Asia melaporkan KPU ke KPK atas dugaan penyalahgunaan anggaran, khususnya terkait penggunaan private jet dalam penyelenggaraan Pemilu 2024. “Laporan kami sudah diterima dan tinggal menunggu tindak lanjut dari bagian Pengaduan KPK,” ujar Agus Sarwono dari TI Indonesia di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (7/5).
Menanggapi laporan tersebut, Doli Kurnia mengungkapkan bahwa dirinya telah lama menyoroti penggunaan anggaran KPU yang dinilai janggal dan berlebihan. Ia menyebut adanya pengadaan private jet, helikopter, rumah dinas ganda, hingga mobil mewah seperti Toyota Alphard untuk para komisioner.
“Saya enggak tahu apakah masuk atau tidak, mereka juga pernah menggunakan helikopter itu. Nah, saya nggak tahu apakah ini satu perusahaan, atau helikopter itu menjadi bagian dari private jet, ini yang kita sudah tahu,” ujar Doli, Jumat (9/5/2025), seperti dikutip dari Kompas.com.
Doli menambahkan bahwa dirinya pernah memperingatkan KPU saat menjabat sebagai Ketua Komisi II DPR RI terkait pengadaan fasilitas ganda, seperti dua jenis hunian bagi para komisioner. “Para komisioner itu kan rumah dinas punya, apartemen punya. Kenapa harus dua-duanya? Kenapa tidak satu saja?” tegasnya.
Tak hanya itu, ia juga menyoroti pengadaan mobil dinas yang dinilai berlebihan. “Mobil mereka satu komisi bisa jadi tiga. Bahkan waktu itu terakhir mereka beli mobil Alphard, dan kami dengar mereka mau beli lagi yang keempat. Waktu itu kita ingatkan, dan kalau tidak salah, mobil itu akhirnya tidak jadi dibeli,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua KPU Afifudin menyatakan bahwa pihaknya belum menerima informasi resmi dari KPK terkait laporan tersebut. Ia membenarkan penggunaan jet pribadi, namun menegaskan bahwa hal tersebut dilakukan demi mempercepat distribusi logistik pemilu selama masa kampanye yang singkat.
“Intinya untuk percepatan persiapan, kebijakannya begitu, itu kemudian kami lakukan,” ujar Afif saat ditemui di Kantor Bawaslu, Kamis (8/5/2025). Ia menekankan bahwa keputusan itu diambil demi kelancaran dan ketepatan waktu tahapan pemilu di seluruh wilayah Indonesia.
Meski demikian, publik kini menanti tindak lanjut dari KPK atas laporan tersebut, serta langkah konkret DPR dalam mengawasi penggunaan anggaran negara, terutama menjelang pemilu yang kerap menjadi sorotan dalam hal transparansi dan akuntabilitas.

