Bandung, Nitikan.id — Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, resmi mengumumkan kebijakan baru yang mewajibkan program Keluarga Berencana (KB), khususnya KB pria, sebagai syarat utama bagi masyarakat prasejahtera untuk menerima beasiswa pendidikan dan bantuan sosial (bansos) dari pemerintah provinsi.
Kebijakan tersebut disampaikan Dedi dalam acara “Gawé Rancagé Pak Kadés jeung Pak Lurah” yang digelar di Pusat Dakwah Islam (Pusdai), Kota Bandung. Hadir dalam acara tersebut sejumlah pejabat nasional, termasuk Menteri Sosial Saifullah Yusuf, Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto, Kepala BKKBN Wihaji, dan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin.
Dalam sambutannya, Dedi Mulyadi menegaskan bahwa langkah ini diambil untuk mengatasi permasalahan kemiskinan struktural akibat tingginya angka kelahiran di keluarga miskin. Ia menyoroti fenomena di mana keluarga tidak mampu justru memiliki banyak anak, memperparah masalah ekonomi mereka.
“Saya menemukan satu keluarga punya 22 anak, ada yang 16 anak. Di Majalengka, saya bertemu anak-anak penjual kue di alun-alun. Ternyata mereka semua saudara dari satu keluarga dengan 10 anak, dan ibunya sedang hamil anak ke-11,” ujar Dedi, seperti dikutip dari Merdeka.com (27/4).
Dedi menegaskan bahwa mulai tahun ini, bantuan seperti sambungan listrik gratis, beasiswa pendidikan, bantuan rumah tidak layak huni (rutilahu), hingga berbagai bansos lainnya hanya akan diberikan kepada keluarga yang sudah ber-KB.
“Syaratnya sederhana. Mau dapat listrik gratis? Mau dapat beasiswa? Mau rutilahu? Harus KB dulu,” tegasnya.
Menariknya, Dedi juga mendorong metode KB laki-laki (Metode Operasi Pria/MOP) atau vasektomi untuk efektivitas lebih tinggi. Menurutnya, laki-laki yang mengikuti KB memberikan jaminan lebih stabil ketimbang perempuan yang menggunakan kontrasepsi hormonal.
“Kalau laki-laki sudah MOP, insyaallah aman. Kalau perempuan masih bisa lupa minum pil atau ada kendala lain,” kata Dedi.
Gubernur Dedi menargetkan 150 ribu penerima bantuan sambungan listrik baru di Jawa Barat pada tahun ini harus memenuhi persyaratan program KB. Verifikasi penerima bantuan akan langsung terhubung dengan data kependudukan terkait status kepesertaan KB.
“Nanti saat pemberian bantuan dicek dulu. Sudah KB atau belum. Ini serius, bukan main-main,” tutupnya.
Kebijakan ini menuai perhatian luas. Beberapa pihak memuji langkah ini sebagai terobosan penting dalam menekan kemiskinan, sementara sejumlah kalangan meminta agar implementasinya memperhatikan hak-hak individu.
Sebelumnya, dilansir Antara News (27/4), Kepala BKKBN Wihaji menyatakan mendukung penuh kebijakan Pemprov Jabar dan siap memperkuat edukasi KB di seluruh desa dan kelurahan.

