Jakarta, Nitikan.id – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menggelar rapat terbatas membahas isu ekonomi di kantornya pada Senin, 14 April 2025. Rapat ini dihadiri sejumlah kementerian terkait, di antaranya Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Perindustrian, dan Kementerian Perdagangan.
Dalam pernyataannya, Airlangga mengungkapkan bahwa rapat tersebut membahas dua hal utama, yakni persiapan negosiasi tarif dengan Amerika Serikat dan pembentukan satgas khusus untuk mengantisipasi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
“Kami sudah membahas apa yang diinstruksikan oleh Presiden Prabowo Subianto. Yang pertama, satgas terkait PHK dan juga kesempatan kerja. Ini sedang dimatangkan,” kata Airlangga, dikutip dari Tempo.co.
Airlangga menambahkan, selain pembentukan satgas PHK, rapat juga membahas rencana pembentukan satgas deregulasi. Fokus utamanya adalah penyederhanaan kebijakan, seperti kuota impor dan pelonggaran Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).
“Rencana kebijakan ini berjalan paralel. Diharapkan dalam waktu singkat, kita bisa menerbitkan kebijakan terkait satgas PHK dan deregulasi. Kami mencari ‘low-hanging fruit’ dalam bentuk paket-paket kebijakan,” jelasnya.
Ancaman PHK menjadi kekhawatiran besar di kalangan buruh setelah Amerika Serikat menerbitkan kebijakan tarif resiprokal. Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, menyebutkan berdasarkan kalkulasi KSPI, dalam tiga bulan ke depan lebih dari 50 ribu buruh di sektor industri berpotensi terkena PHK.
Langkah pemerintah dalam membentuk satgas PHK dan deregulasi diharapkan dapat meredam dampak negatif terhadap sektor ketenagakerjaan dan menjaga stabilitas ekonomi nasional.

