Indonesia bukan kekurangan aturan, tapi kekurangan nyali. Di negeri ini, korupsi sudah bukan lagi penyakit, tapi bagian dari sistem. Dari proyek jalan tol, pembangunan Ibu Kota Negara (IKN), sampai pengadaan alat-alat negara—semua ladang basah untuk para pejabat rakus. Ironisnya, di saat rakyat tercekik oleh kebijakan ngawur, para maling berdasi malah dilindungi oleh negara.
RUU Perampasan Aset: Kenapa Tidak Disahkan? Karena Mereka Semua Takut
Sudah lebih dari 10 tahun, RUU Perampasan Aset mangkrak di meja DPR dan pemerintah. RUU ini seharusnya jadi senjata untuk menyikat habis harta hasil korupsi tanpa perlu menunggu vonis pidana yang seringkali dipermainkan di pengadilan. Tapi, sampai hari ini, RUU itu tak kunjung disahkan. Kenapa? Jawabannya jelas: banyak pejabat takut asetnya ikut disikat.
Negara ini seperti sengaja membiarkan koruptor hidup nyaman, seolah-olah mereka bagian dari lingkaran kekuasaan yang harus dilindungi. KPK dilemahkan, aturan dibuat longgar, RUU penting dikubur—semua terjadi di depan mata.
Mega Korupsi: Bukti Negara Ini Dikuasai Maling
Lihatlah parade megakorupsi negeri ini—deretan luka bangsa yang tak kunjung sembuh, seolah memang dirawat agar terus bernanah:
- Kasus e-KTP: Lebih dari Rp 2,3 triliun uang rakyat dikuras habis oleh pejabat DPR, menteri, sampai pengusaha. Proyek untuk identitas rakyat malah jadi ladang pesta korupsi. Hasilnya? Hukuman ringan, sebagian aktor utama malah sudah sibuk ngevlog atau jadi penceramah di TV.
- Korupsi PT. Timah: Negara “ikhlas” kehilangan Rp 271 triliun. Hasil bumi dikeruk, hutan habis, laut rusak, semua demi kantong segelintir orang. Pengawasan? Ada, tapi mungkin cuma sebatas tulisan di kertas—atau sekadar alasan minta anggaran lagi.
- Kasus Pertamina: Yang ini lebih keren lagi—Rp 193,7 triliun amblas. Dari 2018 sampai 2023, minyak dikelola asal-asalan, rakyat beli Pertamax, yang datang entah campuran apa. Tapi ya sudah, negara tetap sibuk jualan slogan “Energi untuk Negeri”, sambil energi rakyat dihisap habis.
Semua itu bukti bahwa hukum di negeri ini hanya tajam ke bawah, tumpul ke atas. Rakyat kecil salah sedikit, langsung dijebloskan ke penjara. Tapi pejabat korup? Bisa senyum di depan kamera, bahkan dikawal polisi.
Kebijakan Ngawur, Rakyat Dikorbankan
Sementara itu, pemerintah malah sibuk ngurus proyek mercusuar. IKN di Kalimantan disuntik ratusan triliun, sementara harga beras, BBM, dan listrik naik terus. Rakyat disuruh “tahan-tahan dulu”, sementara pejabat pesta pora dengan uang rakyat.
Subsidi dipotong, pajak dikejar, tapi uang triliunan yang dikorupsi tak kunjung kembali. RUU Perampasan Aset dibiarkan mangkrak, seolah memang ada kesepakatan diam-diam: “Jangan ganggu kantong kami.”
Negara Dikuasai Oligarki, Rakyat Dipalak
Selama RUU Perampasan Aset tidak disahkan, selama itu pula rakyat harus sadar: negara ini sudah lama disandera oleh para penjahat berdasi. Mereka membuat kebijakan untuk melindungi diri sendiri, bukan untuk rakyat.
Jika pemerintah benar-benar serius ingin memberantas korupsi, sahkan RUU itu sekarang juga. Jika tidak, rakyat harus paham: kita sedang dipalak oleh negara sendiri.
Dan ketika keadilan tidak lagi bisa diharapkan dari negara, maka sejarah selalu mencatat—rakyat yang akan turun tangan.

