Subang, Nitikan.id – Kepolisian Sektor (Polsek) Sagalaherang, Polres Subang, bertindak cepat dalam mengamankan seorang pria berinisial RB, warga Jalancagak, yang diduga melakukan percobaan pencurian kendaraan roda empat di wilayah Sagalaherang Kaler.
Kejadian tersebut berlangsung pada Kamis, 13 Maret 2025, sekitar pukul 02.30 WIB di Kampung Suniaraja, Desa Sagalaherang Kaler, Kecamatan Sagalaherang, Kabupaten Subang. Pelaku diduga mencoba mencuri mobil Daihatsu Charade milik seorang warga berinisial CM.
Kapolres Subang, AKBP Ariek Indra Sentanu, S.H., S.IK., M.H., melalui Kapolsek Sagalaherang, AKP Irfan Taufik, menyampaikan bahwa pihak kepolisian segera merespons laporan warga dan langsung menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP). Berkat kesigapan petugas serta kerja sama masyarakat, aksi pencurian tersebut berhasil digagalkan, dan pelaku segera diamankan.
Polisi memberikan apresiasi kepada masyarakat yang telah berperan aktif dalam mencegah kejahatan serta mengimbau agar terus menjalin sinergi dengan aparat keamanan demi menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan.
Selain itu, kepolisian juga mengingatkan warga untuk tidak melakukan tindakan main hakim sendiri. Setiap tindak kriminal harus diselesaikan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku guna menghindari potensi eskalasi kekerasan dan ketidakstabilan sosial.
“Kami mengajak seluruh warga untuk selalu melaporkan setiap kejadian kepada pihak berwajib agar dapat ditangani dengan adil dan profesional. Bersama, kita jaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing,” ujar AKP Irfan Taufik.
Kasus ini kini tengah ditangani oleh pihak kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut.

