Nitikan.id – Buat warga Subang yang akan menggunakan tol Cikopo-Palimanan (Cipali) wajib tambah saldo E-Toll dalam waktu dekat ini. Alasannya karena tarif tol tersebut terpantau akan naik tak lama lagi. Seperti yang diumumkan melalui akun Instagram Astra Tol Cipali, Kamis (24/10/24).

Adapun penyesuaian tarif tersebut berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 2789/KPTS/M/2024 tentang Penyesuaian Tarif Tol dan Penetapan Golongan Kendaraan Bermotor pada Ruas Jalan Tol Cikampek-Palimanan.

“Dalam waktu dekat akan diberlakukan penyesuaian tarif di ruas Tol Cikopo – Palimanan dengan besaran tarif terlampir,” tulis unggahan tersebut.
Kenaikan tarif kisaran 10% – 11%. Namun belum dijelaskan pastinya kapan tarif kenaikan terbaru itu akan berlaku.
Berikut simulasi kenaikan tarif yang berlaku.
Tarif Terdekat (Cikopo-Kalijati)
Gol I: Rp 27.500 menjadi Rp 30.500
Gol ll & III: Rp 45.500 menjadi Rp 50.500
Gol IV & V: Rp 57.500 menjadi Rp 63.500
Tarif Terjauh (Cikopo-Palimanan)
Gol I: Rp 119.000 menjadi Rp.132.000
Gol ll & III: Rp 196.000 menjadi Rp.217.500
Gol IV & V: Rp 246.000 menjadi Rp.273.000.

