Nitikan.id, Opini – Ziarah kubur adalah tradisi yang telah lama berlangsung dalam Islam, terutama di kalangan masyarakat muslim Indonesia. Aktivitas ini bukan sekadar mengunjungi makam, tetapi juga sarana refleksi diri, mempererat hubungan spiritual dengan para pendahulu, serta mendoakan mereka yang telah wafat. Ziarah kubur memiliki dimensi teologis, tasawuf, dan sosial yang menarik untuk dikaji. Tokoh-tokoh seperti KH. Ahmad Mustofa Bisri (Gus Mus), KH. Bahauddin Nursalim (Gus Baha), Ustaz Adi Hidayat (UAH), Dr. Fahruddin Faiz, dan Emha Ainun Nadjib (Cak Nun) memiliki pandangan yang khas mengenai ziarah kubur. Pandangan mereka semakin kuat jika ditinjau dalam tafsir klasik, seperti Tafsir Jalalain.
Pada awalnya, Nabi Muhammad saw. melarang ziarah kubur, tetapi kemudian beliau memperbolehkannya dengan alasan bahwa ziarah mengingatkan manusia pada kematian dan akhirat. Dalam hadis riwayat Muslim, Rasulullah bersabda:
“Dahulu aku melarang kalian ziarah kubur, tetapi sekarang silakan berziarah karena itu mengingatkan kalian kepada akhirat.”
Tafsir Jalalain menyoroti pentingnya mengingat kematian dengan mengutip QS. Al-Mulk ayat 2:
“Dialah yang menciptakan mati dan hidup agar Dia menguji kalian siapa yang terbaik amalnya.”
Jalaluddin Al-Mahalli dan As-Suyuthi menafsirkan bahwa kehidupan adalah ujian, dan kematian adalah kepastian yang harus selalu diingat.
Gus Mus melihat ziarah kubur bukan hanya sebagai tradisi keagamaan, tetapi juga sebagai refleksi diri. Menurutnya, ketika seseorang berziarah, ia seharusnya bertanya, “Setelah mati, aku akan jadi apa?” Bagi Gus Mus, ziarah kubur harus menjadi momen untuk memperbaiki diri, bukan sekadar ritual tahunan.
Dalam konteks tafsir, QS. Al-Kahfi ayat 49 menggambarkan bagaimana catatan amal manusia akan dibuka di akhirat. Tafsir Jalalain menjelaskan bahwa setiap amal baik maupun buruk akan dicatat tanpa ada yang tertinggal. Ini memperkuat pandangan Gus Mus bahwa ziarah harus menjadi ajang introspeksi.
Gus Baha menekankan bahwa ziarah kubur harus dilakukan dengan niat yang benar. Beliau sering mengingatkan bahwa ziarah bukanlah tempat meminta sesuatu kepada orang yang sudah wafat, tetapi mendoakan mereka dan mengambil pelajaran dari kehidupan mereka.
Tafsir Jalalain pada QS. Al-Hadid ayat 20 menjelaskan bahwa kehidupan dunia hanyalah permainan dan senda gurau, sementara akhirat adalah kehidupan yang sejati. Gus Baha sering mengutip ayat ini dalam ceramahnya untuk mengingatkan bahwa manusia tidak boleh terjebak dalam kesenangan duniawi yang fana.
Ustaz Adi Hidayat (UAH) lebih banyak membahas ziarah kubur dari perspektif fiqih. Ia menjelaskan bahwa ziarah kubur dianjurkan dalam Islam, tetapi ada adab-adab yang harus diperhatikan. Salah satunya adalah membaca doa yang diajarkan Nabi, yaitu “Assalamu’alaikum ya ahlad-diyar…”
Tafsir Jalalain menafsirkan QS. Al-Ahzab ayat 56 mengenai shalawat kepada Nabi sebagai salah satu bentuk penghormatan kepada orang-orang saleh. UAH mengaitkan hal ini dengan keutamaan mendoakan orang yang telah wafat, termasuk para wali dan ulama.
Dr. Fahruddin Faiz menekankan bahwa ziarah kubur bukan hanya sekadar ritual, tetapi juga sebuah “dialog spiritual.” Menurutnya, ketika seseorang berziarah, ia sebenarnya sedang berbicara dengan dirinya sendiri, berdialog dengan sejarah, dan menghayati perjalanan hidup para pendahulu.
Dalam tafsir Jalalain, QS. Yunus ayat 62 menjelaskan bahwa “wali-wali Allah tidak memiliki rasa takut dan tidak bersedih hati.” Ini menunjukkan bahwa para wali tetap memiliki pengaruh spiritual meskipun mereka telah wafat. Bagi Dr. Faiz, ziarah adalah kesempatan untuk merasakan energi spiritual yang ditinggalkan oleh mereka.
Cak Nun melihat ziarah kubur bukan hanya dari sisi keagamaan, tetapi juga sebagai tradisi budaya yang mempererat hubungan sosial. Menurutnya, ziarah adalah cara umat Islam menjaga hubungan dengan leluhur dan sejarahnya.
Tafsir Jalalain pada QS. Ibrahim ayat 24-25 menggambarkan pohon yang akarnya kuat dan cabangnya menjulang ke langit sebagai simbol keimanan yang kokoh. Cak Nun sering menggunakan analogi ini dalam diskusinya, menyatakan bahwa ziarah adalah salah satu cara menjaga “akar” keimanan agar tetap kuat.
Dari kelima cendikiawan masa kini indonesia ini dapat disimpulkan bahwa ziarah kubur dalam Islam bukan sekadar ritual, tetapi memiliki makna yang dalam.wallahualam.
Subang , 1 April 2025
Hgr Dinandaru Shobron
Pegiat RB Tunas Aksara
Pamanukan

