Washington D.C, Nitikan.id – Presiden Amerika Serikat Donald Trump resmi mengumumkan kebijakan tarif impor baru yang lebih cepat dari jadwal semula. Dalam pidato di Rose Garden, Gedung Putih, Rabu malam, 2 April 2025 waktu AS, Trump menyebut langkah ini sebagai “Hari Pembebasan” atau Liberation Day. Menurutnya, kebijakan ini menandai kebangkitan industri Amerika dan langkah besar dalam agenda perdagangan proteksionis.
Tarif Baru untuk China, Indonesia, dan Negara Sekutu
Negara yang pertama kali disebut dalam daftar tarif adalah China, yang dikenakan tarif imbal balik sebesar 34 persen. Trump menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan respons terhadap praktik perdagangan yang dianggap merugikan AS selama beberapa dekade.
Indonesia turut masuk dalam daftar dengan tarif impor sebesar 32 persen, menempatkannya dalam kelompok negara dengan tarif tinggi. Sementara itu, Thailand dikenakan tarif 36 persen dan Vietnam menjadi negara dengan tarif tertinggi di ASEAN, yakni 46 persen.
Bahkan sekutu tradisional AS tidak luput dari kebijakan ini. Uni Eropa dikenakan tarif 20 persen, Jepang 24 persen, dan Korea Selatan 25 persen. Trump menegaskan bahwa AS telah dieksploitasi oleh berbagai negara dan saatnya mendapatkan kembali keuntungan serta penghormatan dalam perdagangan global.
Kebijakan Mulai Berlaku April 2025
Menurut laporan News18, kebijakan ini mencakup tarif dasar 10 persen untuk semua impor yang mulai berlaku pada 5 April 2025. Tarif khusus per negara yang lebih tinggi akan diberlakukan mulai 9 April 2025.
Dampak Global dan Respons Negara Terdampak
Pengumuman ini langsung memicu kekhawatiran di pasar global. CBS News melaporkan bahwa sebagian besar warga AS khawatir tarif baru ini justru akan meningkatkan harga barang. The Independent juga mencatat bahwa pasar global khawatir akan eskalasi perang dagang yang bisa mengganggu rantai pasok dunia.
Sampai saat ini, pemerintah Indonesia belum memberikan tanggapan resmi terkait tarif 32 persen yang dijatuhkan. Sementara itu, China, Jepang, dan Uni Eropa telah menyuarakan rencana untuk membalas kebijakan ini dengan tarif tandingan.
Trump tetap optimistis dengan kebijakan ini dan menyebutnya sebagai “deklarasi kemerdekaan ekonomi” AS. Namun, para ekonom memperingatkan potensi resesi global serta lonjakan harga yang bisa berdampak luas pada perekonomian dunia.
Berikut Daftar Sebagian Negara Termasuk Indonesia Yang Terdampak ‘Trump Tariffs’


