Subang, Nitikan.id – Hadi Hadrian, jurnalis media online Hadejabar, menjadi korban pengeroyokan saat melakukan liputan investigasi terkait izin operasional peternakan ayam di Desa Sukahurip, Kecamatan Cijambe, Kabupaten Subang, pada Rabu, 9 April 2025.
Peristiwa bermula ketika Hadi bersama rekannya, Baim, diundang ke lokasi oleh pihak peternakan melalui Kepala Desa Sukahurip untuk mengonfirmasi perizinan usaha kepada Salim, yang diduga sebagai pemilik peternakan.
Menurut keterangan kuasa hukum korban dari Subang Lawyer Club (SLC), yang terdiri dari tujuh advokat, insiden terjadi setelah peliputan selesai.
“Setelah sempat berbincang dengan pihak peternakan, korban hendak meninggalkan lokasi. Namun, mobil korban dihadang oleh beberapa orang yang kemudian memaksa korban keluar dan melakukan pengeroyokan,” ujar Asep Rochman Dimyati, salah satu anggota tim kuasa hukum.
Tim kuasa hukum Hadi yang terdiri dari A. Fajar Sidiq, Asep Rochman Dimyati, Rando Purba, Sutarno Sirait, Dr. Martono Maulana, Ilman Rizal Hamidan, dan H. Nurdiansah UD, telah mendampingi korban dalam proses hukum.
Apresiasi untuk Polres Subang
Rando Purba menyampaikan apresiasi terhadap langkah cepat yang dilakukan Polres Subang dalam menangani kasus ini.
“Kami mengapresiasi respon cepat Polres Subang dalam menindaklanjuti laporan korban,” kata Rando.
A. Fajar Sidiq juga memberikan apresiasi kepada Polres Subang yang bergerak cepat mengamankan enam terduga pelaku yang terlibat dalam pengeroyokan tersebut hanya dalam waktu dua jam.
“Kami berharap proses hukum berjalan transparan dan kasus ini bisa diusut tuntas,” tambah Fajar.
Motif Terkait Liputan Investigasi
Lebih jauh, Rando menjelaskan bahwa insiden tersebut diduga berkaitan dengan kegiatan investigasi yang dilakukan korban terhadap izin operasional peternakan ayam milik CV. Indah Mandiri Mulyo.
“Diduga pihak perusahaan kurang senang dengan kegiatan jurnalistik yang dilakukan korban,” jelas Rando.
Sementara itu, Baim, rekan Hadi yang juga menjadi korban, meminta aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus ini.
“Saya berharap keadilan ditegakkan dan kebenaran diungkap,” ujar Baim.
Selain meminta perlindungan untuk korban, tim kuasa hukum juga meminta aparat kepolisian memberikan pengamanan bagi keluarga korban selama proses hukum berlangsung.

