Penulis : Hgr Dinandaru Shobron
( Pegiat RB Tunas Aksara Pamanukan )
Sejak awal berdirinya republik, mahasiswa bukan sekadar pelajar yang sibuk menghafal teori di bangku kuliah. Mereka adalah “mesin moral” bangsa bahkan sering kali justru menjadi alarm ketika kekuasaan mulai kebablasan. Nama-nama seperti Soe Hok Gie, Hariman Siregar, hingga mahasiswa tanpa nama yang memenuhi jalan-jalan di tahun 1998, menjadi simbol bahwa generasi muda punya peran strategis dalam menentukan arah sejarah.
Kita masih ingat, 1966 mahasiswa turun menentang Orde Lama. 1974, gelombang Malari mengguncang Jakarta. 1998, mahasiswa meruntuhkan rezim 32 tahun orde baru dan pada tahun 2019, di era Jokowi, tagar #ReformasiDikorupsi menggaung hingga ke seluruh Indonesia.
Intinya, kekuasaan boleh berganti tapi satu hal tetap sama: pemerintah dalam bentuk apapun tidak pernah nyaman dengan mahasiswa yang terlalu kritis.
Bedanya cuma metode ada rezim yang mengendalikan mahasiswa dengan pukulan, ada yang dengan pelukan dan sekarang… ada yang dengan transfer dana riset.
Pada era Prabowo–Gibran sekarang ini, pemerintah meluncurkan kebijakan baru: BEM kampus bisa mendapatkan pendanaan hingga Rp300 juta untuk pengembangan riset dan inovasi. Kedengarannya keren ,ada nuansa modern, produktif, “membangun bangsa.” namun, di balik itu, ada pertanyaan yang menggelitik: ini benar-benar pemberdayaan? atau pembungkaman dengan sentuhan soft yang jauh lebih elegan?
Tiga Era, Tiga Gaya Mengendalikan Mahasiswa
Era orde Baru (1966–1998)
Di awal kekuasaannya, Soeharto justru naik berkat bantuan mahasiswa tapi, belajar dari sejarah, ia sadar satu hal: mahasiswa yang bebas bisa menjatuhkan penguasa maka, kontrol ketat pun diberlakukan.
Represi adalah senjatanya. Organisasi mahasiswa ekstra kampus dibatasi, Dewan Mahasiswa dibubarkan dan diganti dengan Senat Mahasiswa yang lebih jinak. Mahasiswa “dikembalikan ke kampus” dengan slogan manis: fokus belajar, bantu pembangunan.
Namun, represi punya efek samping lain yang melahirkan perlawanan bawah tanah. Pada awal 90-an, muncul lagi gerakan pro-demokrasi yang tak bisa sepenuhnya dipadamkan.
Era ini mengajarkan kita bahwa represi fisik memang bisa mematikan gerakan secara sementara tapi tidak selamanya.
Era Jokowi–Ma’ruf (2019–2024)
Metodenya lebih lembut. Jokowi tak mengirim tentara untuk membubarkan BEM tapi mengundang mereka ke Istana. Ia memberi beasiswa, mengajak dialog bahkan mengikutsertakan tokoh mahasiswa dalam program pemerintah.
Narasinya terdengar demokratis: “Kami mendengar, tapi kalian juga harus konstruktif.”
Namun, efeknya membelah gerakan mahasiswa jadi dua: yang mau masuk lingkaran kekuasaan, dan yang tetap di luar pagar, berteriak lantang.
Kritik masih ada tapi gaungnya mengecil. Sebagian energi mahasiswa tersedot ke rapat-rapat resmi, forum nasional atau program pemerintah. Tidak ada larangan eksplisit tapi ruang aksi jalanan jadi makin sepi.
Era Prabowo–Gibran (2024–sekarang)
Prabowo dan Gibran memulai era mereka dengan retorika “politik riang gembira” dan visi Indonesia Emas 2045. Mahasiswa diposisikan bukan sebagai lawan politik, melainkan mitra pembangunan.
Bedanya, kali ini ada jurus baru: institutional co-optation.
BEM ditawarkan pendanaan resmi, hingga Rp300 juta per organisasi, sebagai bagian dari anggaran riset nasional Rp1,9 triliun. Resminya, ini untuk mendorong inovasi tapi secara politis, ini mengubah dinamika: mahasiswa jadi manajer proyek bukan motor protes.
Kalau Orde Baru pakai tongkat, Jokowi pakai pelukan, Prabowo–Gibran memilih jas rapi, powerpoint, dan cek tebal.
Dalam ilmu politik, co-optation adalah seni merangkul lawan potensial dengan memberi mereka sumber daya,posisi, fasilitas, atau suntikan dana sehingga mereka terikat.
Kelebihannya? Konflik berkurang, citra demokratis terjaga.
Risikonya? Independensi hilang,kritik jadi jarang terdengar, karena ada kontrak moral tak tertulis: jangan gigit tangan yang memberi makan.
Rp300 juta bagi BEM adalah dana besar, uang ini bisa membuat program kampus naik kelas dari sekadar seminar lokal menjadi proyek nasional tapi, begitu dana itu rutin mengalir dari pemerintah, psikologinya berubah: kritik bisa membuat aliran itu macet.
Efeknya bukan cuma finansial tapi mental. Setiap rencana aksi akan ditimbang-timbang: “Kalau kita demo keras, tahun depan masih dikasih dana nggak?”
Aksi protes butuh nyali, jaringan dan koordinasi lintas kampus. Sementara itu, riset dan inovasi butuh proposal, tanda tangan pejabat kampus, laporan keuangan. Ini dua dunia berbeda.
Dengan mendorong mahasiswa masuk ke ekosistem birokrasi, energi mereka beralih: dari orasi ke administrasi.
Kalau pola ini berlanjut, ada tiga kemungkinan besar:
1. BEM jadi LSM kampus
Fokus mereka mengelola proyek, laporan pertanggungjawaban, dan hubungan baik dengan sponsor pemerintah. Aktivisme jalanan jadi masa lalu.
2. Fragmentasi gerakan mahasiswa nasional solidaritas melemah. BEM yang “dapat kue” mungkin enggan bergabung dengan yang tetap kritis , koordinasi nasional semakin sulit.
3. Depolitisasi generasi muda,mahasiswa baru melihat aksi protes sebagai cara usang. Lebih keren bikin proyek start-up ketimbang aksi di depan gedung DPR.
Kebijakan Rp300 juta ini pintar dari sudut pandang kekuasaan yang mana tidak ada larangan, tidak ada pembubaran organisasi. Semuanya terlihat legal dan produktif tapi efeknya bisa sama dengan pembungkaman: suara kritis berkurang.
Sejarah menunjukkan, gerakan mahasiswa lahir dari kegelisahan, bukan kenyamanan. Dari lapar, bukan kenyang dari perasaan bahwa ada yang salah, bukan dari serangkaian workshop yang dibiayai negara.
Pertanyaan yang harus kita ajukan sekarang: ketika BEM menerima “kue” dari pemerintah, bisakah mereka tetap menjaga lidahnya untuk berbicara lantang? Atau justru mereka akan berubah jadi penonton yang nyaman di kursi VIP, menonton politik dari kejauhan sambil memegang proposal proyek berikutnya?
Jika jawabannya yang kedua, kita sedang melihat bab baru dalam sejarah politik Indonesia,bukan bab tentang represi tapi tentang bagaimana demokrasi bisa jinak hanya dengan selembar cek.

