Subang, Nitikan.id – Ratusan anggota Forum Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (FPPPK) menggelar aksi demonstrasi di depan gedung DPRD Kabupaten Subang pada Jumat (14/03/2025).
Mereka menolak kebijakan pemerintah yang menunda pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) hasil seleksi tahun 2024 serta mendesak Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Men-PAN RB) untuk mencabut Surat Edaran (SE) Penyesuaian Pengangkatan CPNS/PPPK Tahun Anggaran 2024.
Aksi yang dimulai sejak pukul 08.00 WIB ini diawali dengan orasi di depan gedung DPRD. Setelah beberapa saat, perwakilan demonstran diperbolehkan masuk untuk melakukan audiensi dengan pihak DPRD guna menyampaikan tuntutan mereka.
Ketua Forum PPPK 2024 Subang, Dhany Hamdani, menjelaskan bahwa aksi ini membawa lima tuntutan utama. Pertama, menolak tegas penundaan pengangkatan CPNS/PPPK tahun 2024 yang disepakati oleh Men-PAN RB, Badan Kepegawaian Negara (BKN), dan Komisi II DPR RI karena dianggap merugikan para peserta seleksi.
Kedua, FPPPK mendesak pencabutan SE Penyesuaian Pengangkatan CPNS/PPPK karena dinilai tidak memiliki kepastian hukum dan melanggar hak para calon ASN, khususnya di Kabupaten Subang, yang telah dinyatakan lulus seleksi.
“Selanjutnya, kami mendorong DPRD Komisi I untuk memastikan penerbitan SK CPNS/PPPK di setiap daerah sesuai jadwal yang telah ditetapkan,” ujar Dhany.
Selain itu, pihaknya juga meminta kepastian hukum terkait status kepegawaian bagi mereka yang telah lolos seleksi, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara.
Dhany juga menegaskan bahwa FPPPK mendesak Pemerintah Kabupaten Subang, melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Subang selaku Ketua Panitia Seleksi Daerah (Panselda), untuk memastikan pelantikan serta penerbitan SK sebelum Lebaran. Pasalnya, anggaran untuk menggaji 1.068 PPPK tahun 2024 sudah disiapkan oleh Pemda Subang.
Namun, kebijakan penundaan pengangkatan secara nasional diterapkan karena masih ada beberapa daerah yang belum siap, terutama dalam hal penganggaran gaji PPPK baru. Hal ini berdampak pada daerah lain yang sebetulnya telah siap melaksanakan pengangkatan.
“Kami sebenarnya sudah siap, termasuk dalam hal anggaran penggajian PPPK yang baru,” kata Victor Wirabuana Abdurahman, Ketua DPRD Subang.
Menurutnya, kebijakan penundaan ini dipicu oleh beberapa daerah yang belum memiliki anggaran cukup untuk menggaji PPPK, sehingga pemerintah pusat mengambil langkah penundaan secara nasional.
Victor mengakui keresahan yang dirasakan para PPPK di Subang akibat kebijakan ini. Oleh karena itu, Pemkab Subang bersama DPRD segera berangkat ke Jakarta untuk melakukan pendekatan politik dengan Kemen-PAN RB dan Komisi II DPR RI agar pengangkatan PPPK di Subang tetap berjalan sesuai jadwal.
“Sebagai bentuk kepedulian, Sekda dan Komisi I DPRD Subang akan segera berangkat ke Jakarta untuk melobi pemerintah pusat. Kami akan meminta agar pengangkatan PPPK dan CPNS di Subang tidak ditunda,” tegas Victor, yang disambut sorak serta tepuk tangan para demonstran.

