Jakarta, Nitikan.id – Maraknya aksi pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh sejumlah organisasi masyarakat (ormas) terhadap pelaku usaha, baik individu maupun perusahaan, menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Selain menghambat pertumbuhan ekonomi daerah, praktik tersebut juga kerap menjadi penghalang bagi investor yang ingin berinvestasi dan membangun usaha di wilayah tersebut.
Menanggapi hal ini, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa pihaknya akan mengambil tindakan tegas terhadap ormas yang terlibat dalam pungli dan mengganggu proses investasi di Indonesia.
“Sesuai dengan komitmen Kapolri, Polri akan menindak tegas aksi premanisme yang berkedok ormas. Tidak boleh ada pihak yang menggunakan nama ormas untuk melakukan pemerasan, pungutan liar, atau tindakan yang merugikan dunia usaha serta menghambat investasi,” ujar Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, dalam keterangannya pada Jumat (14/3).
Menurut Trunoyudo, Polri akan lebih mengedepankan langkah preventif dan preemptif melalui sosialisasi serta pembinaan. Namun, jika masih ada yang melanggar, maka aparat kepolisian tidak akan ragu untuk mengambil tindakan hukum.
“Pembinaan ini penting agar mereka dapat berkontribusi secara positif dalam menjaga ketertiban serta mendukung iklim investasi yang kondusif,” ujarnya.
Selain itu, Polri juga terus melakukan edukasi kepada masyarakat untuk meningkatkan kesadaran akan bahaya aksi premanisme yang mengatasnamakan ormas.
“Dengan pemahaman yang lebih baik, masyarakat bisa lebih aktif dalam mencegah serta melaporkan segala bentuk gangguan terhadap investasi,” tambahnya.
Trunoyudo juga mengimbau para pelaku usaha dan masyarakat untuk tidak takut melaporkan tindakan pemerasan, intimidasi, atau gangguan lain yang menghambat investasi.
“Jika merasa dirugikan oleh praktik premanisme yang dilakukan oknum ormas, masyarakat dan pengusaha dapat melaporkannya melalui hotline layanan kepolisian di nomor 110,” pungkasnya.

