Subang, Nitikan.id – Polres Subang melalui Satuan Reserse Narkoba berhasil mengungkap 16 kasus penyalahgunaan narkotika selama periode April hingga Juni 2025. Sebanyak 18 tersangka diamankan dalam pengungkapan tersebut.
Pelaksana Harian (PLH) Kapolres Subang, Kompol Endar Supriyatna, mengungkapkan hal tersebut dalam konferensi pers di Aula Patriatama Polres Subang, Kamis (12/6/2025).
“Dari 16 kasus yang diungkap, kami telah mengamankan 18 tersangka yang terdiri dari 16 laki-laki dan 2 perempuan. Mereka berasal dari berbagai wilayah di Kabupaten Subang,” ujar Kompol Endar.
Adapun rincian jenis kasus yang berhasil diungkap meliputi penyalahgunaan sabu (7 kasus), sediaan farmasi ilegal (3 kasus), psikotropika (2 kasus), tembakau sintetis (3 kasus), serta kombinasi antara sediaan farmasi dan psikotropika (1 kasus).
Polisi juga menyita sejumlah barang bukti, antara lain 148,42 gram sabu, 13.510 butir sediaan farmasi ilegal, 209 butir psikotropika, 88,49 gram tembakau sintetis, serta berbagai barang pendukung transaksi narkotika.
Kompol Endar menjelaskan bahwa para pelaku menggunakan berbagai modus operandi, mulai dari sistem bayar di tempat (COD), penggunaan peta lokasi, hingga transaksi tatap muka.
“Kami mengecam keras segala bentuk peredaran narkoba di Kabupaten Subang. Penegakan hukum akan terus kami tingkatkan demi menjaga keamanan dan kesehatan masyarakat,” tegasnya.
Para tersangka dijerat dengan pasal-pasal dari tiga undang-undang, yakni Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan (Sediaan Farmasi), serta Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika.
Ancaman hukuman bagi para tersangka bervariasi, mulai dari 15 tahun penjara hingga hukuman seumur hidup, disertai denda yang mencapai puluhan miliar rupiah, tergantung pada peran dan tingkat keterlibatan masing-masing dalam jaringan peredaran.
Kompol Endar menegaskan bahwa pihaknya tidak akan berhenti sampai di sini. Penyelidikan akan terus dikembangkan guna mengungkap jaringan yang lebih luas.
“Kami berkomitmen untuk terus mengembangkan pengungkapan kasus ini. Upaya ini merupakan bagian dari langkah berkelanjutan demi mewujudkan Subang yang lebih bersih dari narkoba,” pungkasnya.

