JAKARTA, Nitikan.id – Misteri kematian diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Arya Daru Pangayunan (39), akhirnya menemui titik terang. Hasil penyelidikan tim gabungan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menyatakan bahwa Arya meninggal dunia bukan karena tindakan kriminal, melainkan akibat mati lemas tanpa keterlibatan pihak lain.
Dalam konferensi pers yang digelar Selasa (29/7), Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra, menegaskan bahwa tidak ditemukan unsur pidana dalam peristiwa tersebut.
“Dari hasil autopsi forensik, pemeriksaan histopatologi, toksikologi, hingga analisis psikologi forensik, disimpulkan bahwa penyebab kematian ADP adalah gangguan pertukaran oksigen di saluran pernapasan atas yang mengarah pada kondisi mati lemas. Tidak ditemukan bukti adanya keterlibatan pihak lain atau peristiwa kriminal,” jelas Wira.
Kematian Arya sebelumnya mengundang perhatian publik karena ia ditemukan dalam kondisi tidak lazim—wajah terlilit lakban kuning—di kamar mandi sebuah rumah kos di kawasan Jalan Gondangdia Kecil, Menteng, Jakarta Pusat, pada Selasa (8/7).
Namun, hasil pemeriksaan laboratorium forensik Bareskrim Polri menguatkan bahwa tidak terdapat tanda-tanda kekerasan fisik maupun jejak biologis orang lain, seperti darah, sperma, atau DNA asing, baik di dalam maupun di luar kamar mandi tempat jenazah ditemukan.
Sidik jari yang teridentifikasi pada lakban pun cocok dengan sidik jari Arya sendiri, memperkuat dugaan bahwa tindakan tersebut dilakukan secara mandiri.
Lebih lanjut, penelusuran forensik terhadap perangkat digital milik korban—termasuk email dan ponsel—mengungkap bahwa Arya sempat mengirim pesan ke sebuah lembaga sosial yang bergerak di bidang dukungan psikologis bagi individu dengan tekanan emosional berat atau yang memiliki kecenderungan bunuh diri.
“Dalam isi pesan serta riwayat percakapan di ponsel, ditemukan indikasi kuat bahwa korban tengah mengalami tekanan batin serius dan menunjukkan niatan bunuh diri,” imbuh Kombes Wira.
Hingga kini, penyidik telah memeriksa sedikitnya 24 orang saksi, termasuk penjaga kos, istri korban, rekan kerja, hingga sopir taksi. Tidak satu pun keterangan saksi yang mengarah pada dugaan keterlibatan pihak lain dalam kematian Arya.
Dengan temuan tersebut, aparat penegak hukum menyimpulkan bahwa peristiwa ini merupakan kematian akibat bunuh diri, bukan pembunuhan atau tindak pidana lainnya.
Sumber: CNN Indonesia
Polisi: Diplomat Kemlu Mati Lemas, Tak Ada Keterlibatan Pihak Lain

