• Home
  • Headline
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi – Bisnis
  • Entertainment
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Politik
  • Profile
  • Teknologi
  • Science
  • Wisata
Rabu, Februari 11, 2026
Nitikan.id
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Headline
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi – Bisnis
  • Entertainment
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Politik
  • Profile
  • Teknologi
  • Science
  • Wisata
  • Home
  • Headline
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi – Bisnis
  • Entertainment
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Politik
  • Profile
  • Teknologi
  • Science
  • Wisata
No Result
View All Result
nitikan.id
No Result
View All Result
Home Hukum

PK Dikabulkan, Mahkamah Agung Ringankan Hukuman Setya Novanto

Sandi Aries Susanto by Sandi Aries Susanto
02/07/2025
in Hukum
0 0
0
PK Dikabulkan, Mahkamah Agung Ringankan Hukuman Setya Novanto
0
SHARES
81
VIEWS
Bagi ke WhatsAppBagi ke Facebook

Jakarta, Nitikan.id — Mahkamah Agung (MA) mengabulkan permohonan peninjauan kembali (PK) yang diajukan oleh mantan Ketua DPR RI, Setya Novanto, dalam kasus korupsi proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP). Dalam putusan terbaru, hukuman pidana Setnov dipangkas dari 15 tahun menjadi 12 tahun enam bulan (12,5 tahun) penjara.

Amar putusan perkara nomor 32 PK/Pid.Sus/2020 yang diakses pada laman Kepaniteraan MA, Rabu, 2 Juli 2025, menyatakan Setnov terbukti bersalah melanggar Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU PTPK) juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

“Menjatuhkan pidana penjara selama 12 tahun enam bulan dan pidana denda Rp500 juta subsider enam bulan kurungan,” demikian tertulis dalam amar putusan yang diputus pada 4 Juni 2025 oleh majelis hakim yang diketuai Surya Jaya, dengan anggota Sinintha Yuliansih Sibarani dan Sigid Triyono, serta panitera pengganti Wendy Pratama Putra.

Selain pidana pokok, Setnov juga dihukum membayar uang pengganti sebesar US$7,3 juta. Dari jumlah tersebut, ia telah menitipkan Rp5 miliar kepada penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sisa kewajiban uang pengganti yang belum dibayar senilai Rp49,05 miliar dikenai pidana tambahan berupa dua tahun penjara apabila tidak dilunasi.

Tak hanya itu, MA juga menjatuhkan hukuman tambahan berupa pencabutan hak politik Setnov, yakni hak untuk menduduki jabatan publik selama dua tahun enam bulan setelah ia selesai menjalani pidana pokok.

Sebelumnya, pada April 2018, Setya Novanto divonis 15 tahun penjara oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta. Dalam vonis tersebut, ia juga dikenai denda Rp500 juta subsider enam bulan kurungan dan diwajibkan membayar uang pengganti kerugian negara. Namun, Setnov tidak mengajukan banding maupun kasasi, dan langsung menempuh jalur luar biasa dengan mengajukan PK.

Kasus korupsi e-KTP yang menjerat Setnov disebut sebagai salah satu skandal terbesar yang pernah ditangani KPK, dengan potensi kerugian negara mencapai lebih dari Rp2,3 triliun. Setnov, yang kala itu menjabat Ketua DPR sekaligus Ketua Umum Partai Golkar, disebut berperan sentral dalam mengatur alokasi anggaran proyek tersebut untuk keuntungan pribadi dan kelompok.

Tags: Kasus Korups E-KTPMahkamah AgungSetya Novanto
Next Post
Forum Purnawirawan TNI Ancam Duduki Gedung MPR Jika Usulan Pemakzulan Gibran Diabaikan

Forum Purnawirawan TNI Ancam Duduki Gedung MPR Jika Usulan Pemakzulan Gibran Diabaikan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

  • Insiden Darurat di Pabrik: PT TKG Taekwang Jelaskan Kasus Karyawati Melahirkan di Toilet
  • Pemimpin Spek Komplit, Bukan Gimmick
  • Politik Kaus dan Tradisi Lempar yang Terlanjur Dianggap Biasa
  • Ketika Negara Diaudit Oleh Jempol Generasi Premium
  • Jelang Ramadhan, PCNU Subang Bantu Pemulihan Mushola Terdampak Banjir
  • panen4d
  • joker123
  • slot777
  • slot scatter hitam
  • https://protuning.id/
  • https://ptnobelindonesia.com/
  • https://okegas.id/
  • https://dukcapil.selumakab.go.id/
  • https://store.scuto.co.id/wp-content/products/
  • https://selumakab.go.id/
  • https://dukcapil.selumakab.go.id/duta777/
  • https://krakatauniaga.co.id/run/
  • https://bossfood.co.id/wp-content/pound/
  • https://befood.id/run/?id=nanastoto
  • slot138
  • slot138
  • sultan69
  • joker123
  • slot mahjong
  • slot depo 10k
  • demo mahjong
  • slot bet 200
  • slot gacor
  • https://consumerstore.siccura.com/
  • https://blog.sparkresto.com/
  • https://jurnal.anfa.co.id/
  • sultan188
  • duniacash
  • https://dewa138.xyz/
  • sultan188 login
  • https://dhumanotmp.xoc.uam.mx/
  • https://programainfancia.xoc.uam.mx/
  • https://fe.unik-kediri.ac.id/
  • https://techno.ru.ac.th/en/contact/
  • sultan188
  • https://problemaseducacion.xoc.uam.mx/

Nitikan.id merupakan salah satu media siber yang berada dibawah naungan PT Poros Media. Nitikan.id ingin menyajikan konsep jurnalis yang memihak pada kepentingan publik, membawa pencerahan, membangun ruang kesadaran serta menumbuhkan semangat literasi dan perubahan.

Kategori

  • Daerah
  • Ekonomi – Bisnis
  • Entertainment
  • Headline
  • Hukum
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Profile
  • Ragam
  • Science
  • Seni Budaya
  • Tak Berkategori
  • Teknologi
  • Wisata
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Term Of Use

© 2024 Nitikan.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi – Bisnis
  • Entertainment
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Politik
  • Profile
  • Teknologi
  • Science
  • Wisata

© 2024 Nitikan.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • slot demo terbaik
  • https://grupoceleron.com/
  • slot gacor malam ini
  • https://aldypay.com/credit-purchase/
  • https://www.sharpener.tech/blog/
  • http://www.dramsyar.com.my/dramsyarservices/
  • https://urbanbat.org/salto-al-vacio/
  • https://kemin.gov.kg/
  • https://vjcc.org.vn
  • ggsoft
  • spaceman
  • slot dana
  • sv388
  • https://www.starfilterind.com/filter-cartridge/
  • https://santillan.ec/contacto/
  • https://travelnevada.fr/blog/
  • http://www.agfarma.com/about/
  • situs138
  • ggsoft
  • slot88
  • https://rgc.com.br/contato/
  • duniacash
  • https://restaurantemoche.com/contact-me/
  • https://agri.ubru.ac.th/
  • https://pedrolopez.pt/
  • https://ezap.edu.vn/
  • slot gacor
  • sultan188
  • slot 10k
  • https://revoar.org/contato/
  • https://www.woodyantique.com/testimonial
  • beras11
  • slot 10k
  • https://paninibay.com/
  • slot depo 5k
  • slot qris
  • https://tagme.com.br/login/
  • slot depo 10k
  • situs slot online
  • ggsoft
  • https://atmaenterprise.com/
  • https://www.lepagefoodanddrinks.com/private-cheffing
  • https://weddingdive.com/idea/
  • https://de.goodstats.id/gehry-architecture/
  • https://www.facility.management.zarz.agh.edu.pl/kontakt/
  • slot 138
  • https://hub.egaleo.gr/prosklisi-kypee/
  • https://store.amerimed.net/
  • https://zlatnadvorana.com/galerija/
  • slot69
  • slot69