Depok, Nitikan.id – Penangkapan seorang ketua organisasi masyarakat (ormas) berinisial TS di Kampung Baru, Cimanggis, Depok, pada Jumat (18/4), berujung kericuhan. Massa yang tersulut emosi merusak tiga mobil polisi, bahkan satu di antaranya dibakar.
Menurut keterangan resmi dari Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Bambang Prakoso, penangkapan dilakukan oleh 14 anggota polisi yang membawa surat perintah resmi terhadap TS. Ia merupakan tersangka kasus penganiayaan dan kepemilikan senjata api ilegal, serta telah dua kali mangkir dari panggilan polisi.
“Jadi kegiatan yang kami lakukan adalah melaksanakan perintah membawa tersangka dan saksi terhadap seseorang yang pada waktu itu diketahui berada di Kampung Baru,” jelas Bambang, dikutip dari Kompas.com.
Setibanya di lokasi, polisi menyampaikan surat perintah penangkapan. Namun, TS diduga melakukan perlawanan sehingga terjadi pergumulan sengit yang memicu keributan dan menarik perhatian warga sekitar.
Melihat kejadian tersebut, massa kemudian menyerang petugas yang tengah mengamankan TS. Meski mendapat perlawanan, polisi berhasil membawa TS ke dalam salah satu kendaraan dan berusaha meninggalkan lokasi.
Namun, upaya evakuasi diadang warga. Tiga dari empat mobil polisi dikepung dan diserang. “Satu mobil berhasil keluar dan sampai di kantor polisi sekitar pukul 02.00 WIB. Tapi tiga mobil lainnya mengalami kerusakan berat. Ada yang dibakar, dibalik, dan dihancurkan dengan balok kayu,” ungkap Bambang.
Beruntung, tidak ada anggota polisi yang mengalami luka serius dalam insiden ini. “Alhamdulillah, dari personel kami tidak ada yang luka berat. Mereka masih berusaha mengatasi situasi meski dalam tekanan,” tambahnya.

