Subang, Nitikan.id – Rencana revitalisasi Pasar Inpres Pamanukan, Kabupaten Subang, melalui skema kerja sama dengan pihak ketiga mendapat dukungan dari para pedagang. Sekitar 500 pedagang yang hadir dalam sosialisasi menyatakan sepakat pasar dibangun oleh investor dengan skema Bangun Guna Serah (BGS) atau Build Operate Transfer (BOT), dengan catatan kepentingan dan kemampuan ekonomi pedagang tetap menjadi prioritas.
Dukungan tersebut disampaikan dalam Sosialisasi Revitalisasi Pasar Inpres Pamanukan yang digelar Dinas Koperasi, UKM, Perdagangan, dan Perindustrian (DKUPP) Kabupaten Subang di Aula GOR Kecamatan Pamanukan. Kegiatan dipimpin langsung Kepala DKUPP Subang, Yeni Nuraeni, S.Sos., M.AP., dan dihadiri unsur Forkopimda, Forkopimcam Pamanukan, Bank BJB, Pemerintah Desa Pamanukan, Badan Musyawarah Pedagang Pasar (BMPP), serta tokoh masyarakat. Rabu,(28/10/2026).

Dalam sosialisasi tersebut, DKUPP menjelaskan bahwa revitalisasi Pasar Inpres Pamanukan menjadi salah satu prioritas pemerintah daerah. Namun, keterbatasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) membuat pemerintah membuka peluang investasi dari pihak swasta.
Melalui skema BGS/BOT, investor akan membiayai seluruh proses pembangunan pasar menggunakan modal sendiri. Setelah pembangunan selesai, investor memperoleh hak untuk mengelola dan memanfaatkan pasar dalam jangka waktu yang direncanakan selama 30 tahun guna mengembalikan modal sekaligus memperoleh keuntungan.
Setelah masa kerja sama berakhir, seluruh bangunan beserta aset pasar akan diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten Subang.
Skema tersebut dinilai menjadi salah satu solusi agar revitalisasi pasar dapat segera direalisasikan tanpa membebani APBD, sekaligus memastikan aset pasar tetap menjadi milik pemerintah daerah setelah masa kerja sama selesai.
Pedagang Siap Direlokasi, Minta Harga Kios Terjangkau
Dalam forum sosialisasi, para pedagang menyampaikan tiga poin kesepakatan. Pertama, mendukung pembangunan Pasar Inpres Pamanukan melalui kerja sama dengan investor atau pihak ketiga.
Kedua, para pedagang menyatakan kesiapan untuk direlokasi dan berharap proses pembangunan dapat segera dimulai. Ketiga, mereka meminta pemerintah melakukan penertiban terhadap pasar dan bangunan liar agar Pasar Pamanukan yang baru nantinya benar-benar menjadi pusat perdagangan di kawasan Pamanukan.
Meski menyatakan dukungan, para pedagang menegaskan bahwa pembangunan pasar baru harus tetap memperhatikan kemampuan ekonomi mereka. Beberapa hal yang menjadi perhatian antara lain kepastian harga kios atau tempat usaha yang terjangkau, kejelasan waktu pembangunan, serta keterlibatan pemerintah dalam memastikan investor tidak mengabaikan kepentingan pedagang kecil.
Pasar yang dibangun juga diharapkan benar-benar merepresentasikan kebutuhan pedagang dan mampu mewujudkan sentralisasi pusat perdagangan di Pamanukan.
Ketua BMPP Pamanukan, Irfan Zanoear Ibrahim, SH., menegaskan bahwa pemerintah daerah perlu menghadirkan birokrasi yang ramah investasi sekaligus berpihak kepada pedagang.
Menurutnya, kemudahan dalam proses investasi harus berdampak pada harga sarana perdagangan yang dapat dijangkau oleh para pedagang.
“Kami berharap Pemda Subang dapat menghadirkan birokrasi yang ramah investasi sehingga bisa menekan harga jual sarana perdagangan serendah mungkin. Kami juga berharap pemerintah daerah memberikan bantuan dan kemudahan dalam proses pembiayaan kepemilikan sarana perdagangan,” ungkap Irfan.
Pemda Siap Dampingi Pedagang Akses Kredit Bank BJB
Menanggapi aspirasi tersebut, Kepala DKUPP Subang, Yeni Nuraeni, menegaskan bahwa pemerintah daerah berkomitmen mengawal proses revitalisasi agar kepentingan pedagang tetap terlindungi.
Salah satu bentuk dukungan yang disiapkan adalah pendampingan bagi pedagang yang membutuhkan pembiayaan untuk memiliki kios atau tempat usaha di pasar baru.
“Pemda akan berusaha berkomitmen membantu para pedagang untuk mengajukan kredit ke Bank BJB bagi yang mengajukan kredit. Kami akan dampingi. Jadi jangan khawatir soal permodalan untuk mendapatkan kios di pasar baru,” tegas Yeni.
Ia juga menyampaikan bahwa kehadiran unsur Forkopimda dalam sosialisasi merupakan bagian dari upaya memastikan proses revitalisasi berjalan dengan pengawalan dan transparansi.
Tahapan selanjutnya akan memasuki proses pemilihan investor melalui mekanisme yang transparan.
“Sebagai upaya percepatan, kami akan menggelar beauty contest pada bulan Desember 2026, sehingga mudah-mudahan pada Januari 2027 sudah dapat ditentukan investornya. Inilah harapan kita semua,” pungkasnya.
Dengan adanya dukungan pedagang dan komitmen pemerintah daerah, revitalisasi Pasar Inpres Pamanukan diharapkan segera memasuki tahap realisasi. Bagi para pedagang, pembangunan pasar baru bukan sekadar menghadirkan bangunan yang lebih modern, tetapi juga memastikan keberlangsungan usaha dan meningkatkan aktivitas ekonomi masyarakat.
Kini, tantangannya adalah memastikan investasi yang masuk benar-benar menghadirkan pasar yang bersih, tertata, representatif, dan tetap terjangkau bagi pedagang kecil. (Red).
